Dedi Mulyadi Tetapkan Keadilan Fiskal Jabar: Wajib Prioritaskan Pembangunan Desa Penyumbang Pajak Raksasa 2026

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Istimewa.

​CIREBONINSIDER.COM — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meluncurkan kebijakan yang menohok dan kritis bagi tata kelola anggaran daerah. Ia secara resmi menerapkan konsep Keadilan Fiskal dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.

​Inti kebijakan ini tegas: desa-desa yang menjadi kawasan industri dan terbukti sebagai penyumbang pajak terbesar bagi daerah wajib dijadikan prioritas utama alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Kebijakan ini muncul sebagai respons kritis terhadap disparitas pembangunan. Di mana daerah penghasil devisa justru memiliki fasilitas dasar yang tertinggal.

Baca Juga:MBG Jabar: Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Pidana, Anggaran Makanan Rp10 Ribu WajibNyari Gawe Jaring 86.600 Pelamar dalam 2 Pekan, Gubernur KDM Sentil Pengusaha soal Transparansi Data

​KONTRAKSI IRONIS: Pabrik Menjulang, Fasilitas Desa Terbengkalai

​Pernyataan revolusioner ini disampaikan Dedi Mulyadi di Bandung, menyoroti adanya kontradiksi yang ironis di wilayah industri Jabar. Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan di Purwakarta menjadi titik tolak kebijakan ini.

​Dedi Mulyadi menegaskan, “Kami akan utamakan pembangunan di desa yang menjadi pusat industri. Kalau ada pabrik di sana, maka desa itu harus dibangun sampai tuntas!”

​Menurutnya, selama ini terjadi ketidakseimbangan yang akut. Desa telah berkontribusi besar terhadap kas daerah melalui aktivitas industri, namun imbal baliknya tidak sepadan.

​”Desa menghasilkan pajak, tapi kantor desanya belum layak, jalan rusak, lingkungan tidak tertata, sementara warganya masih kesulitan akses pendidikan dan gizi,” tegas Gubernur, menggambarkan disparitas yang nyata dan tak terhindarkan.

​JURUS KEADILAN FISKAL: Prioritas Wajib untuk Desa Berkontribusi

​Kebijakan Keadilan Fiskal ini secara fundamental mengubah mekanisme alokasi dana pembangunan. Daerah yang paling banyak memberi, harus menjadi yang paling utama menerima.

​Lebih lanjut, Gubernur Jabar itu juga menyoroti hubungan tegang yang kerap terjadi antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan.

Ketegangan muncul, misalnya, saat desa hanya meminta dukungan dana seremonial, sementara kualitas lingkungan desa yang harusnya menjadi tanggung jawab bersama justru terabaikan.

Baca Juga:Inovasi KDM: Defisit Anggaran Rp2,4 T, Ribuan ASN Jabar Dirombak Jadi Staf TU Sekolah demi Efisiensi GandaKDM Desak Pemkot Bandung Prioritaskan Drainase dan Perkuat Infrastruktur Dasar

​”Desa penghasil pajak seharusnya bersih, berkembang, dan setara dengan kondisi industrinya,” ujarnya. “Jangan sampai warga di sekitar pabrik justru menganggur atau hidup dalam kondisi kurang layak.”

​TRANSPARANSI ANGGARAN: Gubernur Cek Langsung Kontribusi Pajak

​Untuk merealisasikan janji pembangunan berbasis keadilan fiskal ini, Dedi Mulyadi merencanakan langkah konkret yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

0 Komentar