KPID Jakarta Audit Izin Siaran Trans7 secara Menyeluruh

Boikot
Ilustrasi boikot Trans7. Foto: Istimewa.

​Mutu Siaran Nasional Kritis Akibat Budaya ‘Kejar Rating’

​Kritik KPID diperkuat oleh Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025 dari KPI Pusat. Rata-rata nilai kualitas siaran nasional hanya mencapai 3,29 dari skala 4, sedikit di atas ambang batas minimum (3,00).

Kategori Sinetron, Variety Show, dan Infotainment kerap menempati peringkat terendah.

​Rizky Wahyuni menilai data ini menunjukkan kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan.

​“Artinya, banyak lembaga penyiaran yang lebih fokus hanya pada aspek komersial, rating dan share ketimbang mutu siaran. Padahal, tujuan utama penyiaran adalah mencerdaskan dan memperkuat nilai kebangsaan,” tegasnya.

Baca Juga:Kasus Tayangan Trans7: KPID Jakarta Desak Televisi Jadi 'Penjaga Nilai' Budaya, Bukan Pemburu Viral​'Rating War' Picu Konten Perpecahan? DPR Panggil Komdigi, KPI, dan Trans7 Buntut Polemik Tayangan Pesantren

​Oleh karena itu, KPID Jakarta mendesak setiap lembaga penyiaran untuk memperkuat kontrol kualitas. Menerapkan mekanisme tinjauan pra-tayang yang ketat. Serta mengadakan pelatihan rutin P3 dan SPS bagi seluruh tim produksi.

​Trans7 Ambil Tindakan Tegas dan Minta Maaf

​Menanggapi kontroversi yang memicu audit ini, Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia atas penayangan program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025.

​Sebagai bentuk pertanggungjawaban, manajemen Trans7 mengumumkan setidaknya telah mengambil dua tindakan tegas.

Pertama, pemutusan hubungan kerja sama dengan rumah produksi yang memproduksi konten kontroversial tersebut.

Kedua, penindakan tegas terhadap pihak internal Trans7 yang terbukti terlibat dalam kasus pelanggaran siaran tersebut.

​Langkah audit izin siaran secara total oleh KPID dipandang sebagai upaya regulator untuk mendisiplinkan industri dan memaksa perbaikan fundamental dalam budaya produksi konten televisi nasional.(*)

0 Komentar