TKW Garut Telantar di Arab Saudi, Disnakertrans: Kami Kecolongan, 'Jalur Tikus' Sulit Diawasi

Ilustrasi-Pekerja-Migran
Komnas Perempuan mendesak DPR segera memperkuat RUU P2MI dengan menyisipkan bab khusus untuk melindungi pekerja rumah tangga migran. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut kini bergerak cepat mengurus pemulangan Dini Sri Wahyuni, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karangpawitan yang telantar di Arab Saudi.

Ironisnya, di tengah klaim keberhasilan penyaluran ratusan pekerja legal, kasus Dini Sri Wahyuni yang menjadi korban penipuan setelah berangkat melalui “jalur tikus” ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan daerah.

​Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, mengakui pihaknya kesulitan mengawasi sindikat penyalur ilegal, yang memanfaatkan jalur non-prosedural ke negara yang masih dilarang penempatan.

Baca Juga:Terjebak Janji Palsu: Jejak Perdagangan Manusia di Balik Deportasi PMISembilan PMI di Korsel Raih Gelar Sarjana, Menteri Karding: Bukti Bahwa Bekerja Tak Sekadar Cari Gaji

Ia menegaskan, Dini berangkat ke Arab Saudi sejak Juni 2025 melalui jalur non-prosedural. Padahal Muksin telah berulang kali mengingatkan bahwa penempatan ke negara Timur Tengah saat ini belum dibuka secara resmi.

​”Yang bersangkutan ini berangkat sebagai TKW jalur non-prosedural ke Arab Saudi,” ujar Muksin di Garut, Senin (13/10/2025).

Ia memastikan Disnakertrans tetap berupaya membantu proses pemulangan Dini, meski kasusnya non-prosedural.

​”Ini menjadi contoh nyata, jangan mau diiming-imingi dengan janji mendapatkan pekerjaan tanpa prosedur, karena ketika ada masalah akan sangat sulit untuk ditangani,” tegasnya.

​Modus Penipuan “Jalur Tikus” Lolos Pengawasan

​Dini dilaporkan dijanjikan oleh penyalur tenaga kerja ilegal untuk bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, ia tak kunjung mendapat pekerjaan sejak kedatangannya. Ia pun telantar dan akhirnya meminta bantuan pemulangan kepada pemerintah di Garut melalui sebuah video.

​Muksin menekankan bahwa modus penipuan ini kerap lolos dari pengawasan. Karena memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dan menawarkan jalan pintas dengan iming-iming gaji besar.

​Padahal, Garut mencatat telah menyalurkan 540 PMI secara resmi hingga tahun 2025 ke negara-negara seperti Taiwan, Jepang, dan Tiongkok di sektor legal seperti pertanian dan perawat.

Baca Juga:Kasus Buruh Migran Indramayu di Dubai Jadi Bukti, Komnas Perempuan Desak DPR Segera Perkuat RUU P2MIPerlindungan Awak Kapal Migran: P2MI dan KPI Bahas Harmonisasi Aturan

​”Penyaluran kerja ke negara di Timur Tengah, saat ini belum bisa dilakukan. Apabila ada yang menawarkan ke negara tersebut maka dipastikan bukan jalur resmi, sehingga harus diwaspadai,” katanya.

​Pemerintah Gandeng BP3MI dan Keluarga

​Menanggapi kasus kecolongan ini, Disnakertrans Garut langsung berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempercepat proses pemulangan Dini.

0 Komentar