Pelayanan Haji Cirebon Menggantung, Kemenag Waspada SOTK Baru Belum Jelas

bus shalawat
Bus Shalawat menjadi sarana transportasi jamaah haji Indonesia dari hotel menuju Masjidilharam, pergi dan pulang. Foto: Kemenag.

CIREBONINSIDER.COM– Transisi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat daerah memicu kewaspadaan di Kota Cirebon.

Proses birokrasi yang tersendat karena Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru belum terbit membuat status layanan publik seolah menggantung.

Meskipun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon menjamin pelayanan haji tetap berjalan optimal, seluruh urusan krusial, mulai dari pengelolaan aset, sumber daya manusia (SDM), hingga penentuan lokasi layanan haji, masih berada di bawah koordinasi Kemenag lama.

Baca Juga:Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Baru Dilantik Termasuk Menteri Haji dan UmrahBegini Cara Klaim Asuransi Haji Reguler yang Kecelakaan atau Meninggal Dunia

Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Riana Anom Sari menjelaskan bahwa seluruh urusan dan pelayanan haji hingga saat ini masih berada di bawah koordinasi Kemenag.

“Kami memang sudah berpisah di level pusat, tetapi di daerah masih menunggu SOTK-nya. Jadi, secara administrasi dan operasional, pelayanannya masih berjalan di bawah payung Kemenag,” kata Riana di Cirebon, Kamis, 16 Oktober 2025.

Kewaspadaan Kemenag: Urusan Aset hingga SDM Jadi Sorotan

Riana menekankan, pemisahan dua kementerian tersebut bukan perkara sederhana.

Proses ini membutuhkan waktu dan melibatkan berbagai aspek krusial yang harus disiapkan secara matang oleh pemerintah pusat sebelum diterapkan di daerah, seperti:

1. Pengelolaan Aset: Peralihan gedung dan fasilitas pendukung.

2. Sumber Daya Manusia (SDM): Status kepegawaian ASN yang selama ini menangani haji.

3. Lokasi Pelayanan: Penentuan kantor baru untuk Kementerian Haji di daerah.

“Kalau anggaran mungkin mudah, tinggal berpindah saja. Tapi yang sulit itu SDM dan asetnya. Begitu juga dengan Kementerian Haji, karena meliputi aset dan SDM,” tegasnya, menyoroti kompleksitas di balik transisi birokrasi ini.

Jaminan di Tengah Transisi: Layanan Prima Tak Boleh Terhenti

Meskipun proses transisi berjalan lambat dan penuh kewaspadaan, Kemenag Kota Cirebon berkomitmen keras agar pelayanan haji kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

Oleh karena itu, Riana menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Cirebon tetap berkewajiban memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga:BSI Luncurkan Fitur Beli Paket Umrah di Aplikasi BYOND, Permudah Jamaah Memilih Travel TerpercayaTEROBOSAN CIREBON: Rp3,5 Miliar untuk Koperasi Kelurahan, Motor Ekonomi Lokal dan Pilar Ketahanan Pangan

Status pegawai yang menangani urusan haji di daerah pun masih resmi sebagai ASN Kemenag, sembari menunggu terbitnya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Selagi itu dipersiapkan, kita tidak mungkin melayani haji itu terhenti. ASN tetap harus melayani. Jadi, sementara ini semua pendaftaran dan kegiatan yang berkaitan dengan haji masih berada di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.

0 Komentar