JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM– Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut hotline 119 sebagai “senjata utama” Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menghadapi dan mempercepat penanganan kasus keracunan yang terjadi dalam program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menkes Budi menjelaskan bahwa layanan pengaduan yang terintegrasi, termasuk melalui hotline tersebut dan nomor WhatsApp +6287777591097, tidak hanya mempercepat respons kasus di lapangan, tetapi juga berfungsi sebagai alat audit penting untuk perbaikan tata kelola program MBG.
Integrasi aduan ini mengubah cara pemerintah merespons insiden, dari sekadar penanganan reaktif menjadi upaya proaktif yang terstruktur.
Efektivitas Hotline: Respons Cepat Ganti Laporan Media Sosial
Baca Juga:Cerita Naisila dari Indramayu: Ingin Jadi Dokter Langsung Direspons Mensos: Titip Ya Bapak dan Ibu GuruMBG Jabar: Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Pidana, Anggaran Makanan Rp10 Ribu Wajib
Data terbaru yang dihimpun Kemenkes menunjukkan efektivitas sistem ini. Menkes Budi memaparkan bahwa pada 4 Oktober 2025, dua kejadian keracunan di Kota Soe, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jakarta berhasil ditangani secara cepat tanpa ada korban fatal.
”Dua-duanya nggak ada yang fatal. Itu anak-anaknya sudah dirawat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia membandingkan kondisi sebelumnya di mana laporan insiden seringkali hanya beredar di media sosial. Kini, dengan sistem terintegrasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah sudah langsung dilibatkan dan diwajibkan mengisi laporan resmi.
”Kalau ada di sosial media kita cocokkan segera. Sehingga, penanganannya jauh lebih baik,” tegasnya, menyoroti peralihan dari respons reaktif menjadi proaktif.
Laporan Aduan Bongkar Celah Infrastruktur BGN di Daerah
Sistem pengaduan terintegrasi ini menjadi bahan krusial untuk perbaikan mendasar bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menkes Budi Gunadi Sadikin secara terus terang mengakui bahwa BGN belum memiliki infrastruktur lengkap di daerah-daerah.
Kontribusi dan laporan dari Dinkes setempat, yang kini wajib mengisi laporan keracunan, menjadi ‘mata dan tangan’ BGN untuk mengidentifikasi titik lemah dan melakukan perbaikan.
Baca Juga:SPPG Dapur MBG yang Bermasalah Ditutup, Kemenkes Wajibkan SLHS dan Libatkan PuskesmasKeracunan MBG di Sumedang Jadi Pelajaran, Bupati Kerahkan Sanitarian DAN Ahli Gizi Awasi Ketat Semua Dapur
”BGN nanti turun melakukan audit bersama-sama dengan Dinas Kesehatan. Untuk memperbaiki tata kelola dan prosedur implementasinya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunannya,” jelas Budi.
Sistem pengaduan terintegrasi ini menjadi bahan krusial untuk perbaikan mendasar bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menkes Budi Gunadi Sadikin secara terus terang mengakui bahwa BGN belum memiliki infrastruktur lengkap di daerah-daerah.