​Meskipun terjadi perombakan posisi, Gubernur meyakinkan bahwa jenjang karier para pegawai tidak akan menjadi persoalan. Hal ini tergantung pada perjenjangan karier yang bisa ditempuh.
Tujuan utamanya adalah pemerataan beban kerja. “Jangan sampai satu sisi enggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan,” tutur Dedi.
​​Langkah inovatif ini merupakan respons krusial terhadap penurunan dana transfer pusat yang menyebabkan APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi tajam menjadi Rp28,6 triliun, alias anjlok Rp2,4 triliun.
​Penurunan tersebut berasal dari sejumlah pos, di antaranya:
Baca Juga:KDM Desak Pemkot Bandung Prioritaskan Drainase dan Perkuat Infrastruktur DasarKDM Gagas Rumah Rakyat, Berantas Kesenjangan dan Praktik Kotor Sektor Properti
– ​Dana Bagi Hasil (DBH): Turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
– ​Dana Alokasi Umum (DAU): Terkoreksi dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
– ​Penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Senilai Rp276 miliar dihapus.
​Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini menjadi model manajemen birokrasi yang berani, mengubah tekanan fiskal daerah menjadi momentum untuk merampingkan organisasi dan mengoptimalkan penempatan sumber daya manusia (SDM) di sektor yang sangat membutuhkan. (*)