BANDUNG, CIREBONINSIDER.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM meluncurkan kebijakan inovatif yang drastis sebagai respons langsung terhadap defisit anggaran sebesar Rp2,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2026.
Solusinya unik: memperbantukan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar yang dianggap minim peran strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi tenaga Tata Usaha (TU) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
​Kebijakan ini, yang direncanakan mulai efektif Januari 2026, diungkapkan Dedi Mulyadi di Makodam III Siliwangi, Bandung, pada Minggu (5/10/2025).
Baca Juga:KDM Desak Pemkot Bandung Prioritaskan Drainase dan Perkuat Infrastruktur DasarKDM Gagas Rumah Rakyat, Berantas Kesenjangan dan Praktik Kotor Sektor Properti
​”Hari ini saya meminta Kepala Badan Kepegawaian (BKD) untuk mengkaji, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK,” tegas Dedi.
​Efisiensi Ganda: Mengisi Kekosongan dan Menekan Biaya Listrik
​Kebijakan relokasi ASN besar-besaran ini didorong oleh dua target utama: efisiensi fiskal dan penguatan pelayanan publik di sektor pendidikan.
​1. Penguatan Administrasi Sekolah:Penempatan ASN di sekolah bertujuan untuk mempermudah kepala sekolah dalam mengelola administrasi, terutama terkait pencairan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, banyak sekolah yang terbebani masalah administrasi karena kekurangan tenaga TU profesional.
​2. Efisiensi Biaya Operasional Kantor:Dengan berkurangnya jumlah pegawai yang masuk kantor di lingkungan Pemprov Jabar setiap hari, Dedi secara spesifik menargetkan penurunan drastis beban biaya listrik dan operasional kantor.
“Sehingga jumlah pegawai yang masuk kerja, dalam setiap hari mengalami pengurangan, sehingga beban listrik menjadi turun,” ujarnya.
​Efisiensi belanja listrik ini juga akan didukung oleh rencana penggunaan meteran listrik di seluruh Jawa Barat yang diyakini bisa menekan biaya secara signifikan.
​Langkah Tegas: SK Langsung di Sekolah
​Dedi memastikan bahwa relokasi ini bukan bersifat sementara. Para ASN—termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—yang dipindahkan akan menerima Surat Keputusan (SK) penugasan langsung di sekolah tempat mereka diperbantukan.
Baca Juga:DPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan NasionalKDM Bakal Lebur 41 BUMD: Aksi Tegas Berantas Korupsi dan Inefisiensi
​”Jadi langsung SK-nya di sekolah, diperbantukan. Daripada numpuk di kantor enggak ada kerjaan. Kan banyak ASN ini yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk PPPK, simpan di situ aja,” katanya.