Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Gedong Gincu Sah Jadi Mangga Khas Indramayu

Khas Indramayu
Mangga Gedong Gincu, mangga khas Indramayu. Foto: Pemkab Indramayu.

INDRAMAYU, CirebonInsder.com– Mangga Gedong Gincu, buah dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar ini sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu.

Kini, mangga ini semakin istimewa karena telah diakui secara resmi oleh pemerintah.

Ya, ‎buah khas kebanggaan masyarakat Indramayu tersebut telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat ini dikeluarkan pada 6 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga:Gincu Ayu 2025, Bupati Indramayu: Inovasi adalah Jalan untuk Memberikan Pelayanan TerbaikPT Quanzhou Jinlin Luggage Indonesia Hadir di Indramayu, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

‎Indikasi Geografis adalah tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk khas dari daerah tertentu.

Tanda ini menegaskan produk tersebut punya ciri unik karena faktor lingkungan maupun budaya masyarakat setempat.

‎Sertifikat diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu yang berlokasi di Desa Jatisawit Blok Kuwod RT. 02/RW. 01, Kecamatan Jatibarang.

‎Sertifikasi ini diberikan setelah Mangga Gedong Gincu dinilai memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain, baik dari rasa, aroma, warna, maupun cara budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.

‎Dengan adanya sertifikat ini, petani dan produsen Mangga Gedong Gincu Indramayu mendapat banyak manfaat yakni memiliki perlindungan hukum agar produknya tidak ditiru, nilai jual mangga akan makin tinggi karena diakui keasliannya, daya saing di pasar nasional maupun internasional meningkat, serta berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu.

‎Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heriyanto, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini.

Menurutnya, sertifikat Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Prabowo Hadir di Indramayu: Beasiswa dan Masa Depan Anak Miskin Lewat Teknologi AIMensos Resmikan 93 Rumah Nelayan Indramayu, Berubah Jadi Kampung Sejahtera

‎“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapat Sertifikat Indikasi Geografis,” katanya, dilansir dari Diskominfo Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

“Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu di pasar nasional maupun internasional,” sambungnya.

‎Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu Indramayu makin kokoh menjadi ikon daerah yang tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Indramayu. (*)

0 Komentar