Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari perwakilan BSKDN Kemendagri, BP2D Provinsi Jawa Barat, serta akademisi Politeknik Negeri Indramayu (Polindra).
Aspek penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada potensi penerapan dan dampak nyata inovasi bagi masyarakat.
Ajang Gincu Ayu 2025 bukan sekadar kompetisi, tetapi juga momentum untuk menunjukkan bahwa Indramayu memiliki sumber daya manusia yang kreatif dan mampu menjawab tantangan zaman demi pelayanan publik yang lebih baik. (*)