MAJALENGKA, CIREBONINSIDER.COM– Kontradiksi menarik terjadi dalam usulan anggaran Majalengka tahun depan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang totalnya turun tipis, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu diproyeksikan melonjak signifikan.
Fenomena “anggaran menciut” di tengah menguatnya kemandirian fiskal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD.
Baca Juga:Disdik Majalengka Alokasikan Anggaran Rp56 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Rusak BeratDPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan Nasional
Raperda RAPBD 2026 ini disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka H Eman Suherman di hadapan anggota dewan pada Rabu (1/10/2025), sebuah langkah wajib sesuai aturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Angka Menciut: Total Pendapatan Turun 0,55%
Bupati Eman menjelaskan, pengajuan Raperda ini merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
Eman memaparkan bahwa total pendapatan daerah pada RAPBD 2026 dianggarkan sebesar Rp3,055 Triliun.
Angka tersebut turun 0,55% jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 3,072 Triliun.
Fenomena menciut ini secara otomatis menciptakan struktur defisit dalam kerangka anggaran antara pendapatan dan belanja.
Meskipun demikian, Bupati Eman memberikan penegasan yang menenangkan.
“Nilai defisit yang terjadi masih di bawah batas maksimal defisit yang ditetapkan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah,” tuturnya, mengindikasikan bahwa kondisi keuangan masih terkendali.
Kemandirian Daerah Menguat: Sektor PAD Meroket
Kontras dengan penurunan total pendapatan, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka justru menunjukkan performa yang mengesankan, mencerminkan peningkatan kemandirian fiskal.
Baca Juga:Bupati Majalengka Hadiri Milad dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Putra Ponpes Modern Ar-RahmatKasus HIV/AIDS Tinggi, Bupati Majalengka Eman Suherman Luncurkan Program Lajur Pesat
PAD pada RAPBD 2026 direncanakan mencapai Rp670,459 Miliar, atau naik 2,17% dari tahun 2025 (Rp 656,194 Miliar). Kenaikan ini ditopang oleh:
– Retribusi Daerah: Menjadi kontributor utama dengan kenaikan 3,19%, dianggarkan sebesar Rp392,251 Miliar.
– Pajak Daerah: Naik 1,38%, dianggarkan sebesar Rp259,102 Miliar.
– Lain-lain PAD yang Sah: Naik 1,14%, dianggarkan sebesar Rp11,016 Miliar.
Satu-satunya pos PAD yang turun adalah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, sebesar 15,18%, menjadi Rp8,089 Miliar.
Sementara itu, pendapatan dari transfer antar daerah diproyeksikan naik tipis 1,50% menjadi Rp143,576 Miliar.
Fokus Akhir: Dampak Ekonomi dan Pembangunan Tepat Waktu
Bupati Eman menutup penyampaiannya dengan menekankan bahwa seluruh kerangka RAPBD ini berorientasi pada masyarakat.