MBG Jabar: Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Pidana, Anggaran Makanan Rp10 Ribu Wajib

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Foto: Humas Pemprov Jabar.

CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dikawal ketat dengan menyiapkan langkah-langkah pengawasan terstruktur, sanksi administratif hingga pidana bagi para pelanggar.

Pemprov Jabar juga secara resmi menetapkan standar anggaran untuk setiap porsi MBG sebesar Rp15.000.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:BGN Luncurkan Kanal Aduan MBG, Janji Transparansi dan Sanksi Tegas Pelaku CurangSPPG Dapur MBG yang Bermasalah Ditutup, Kemenkes Wajibkan SLHS dan Libatkan Puskesmas

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan pembentukan tim evaluasi menyeluruh di tingkat provinsi.

Tak hanya itu, Gubernur Dedi memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuka kanal pelaporan resmi bagi masyarakat. Saluran ini bertujuan menampung aspirasi, keluhan, dan masalah terkait pelaksanaan MBG.

“Pemerintah daerah diberi kewenangan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan rekomendasi, sanksi administratif, hingga penutupan layanan jika ditemukan pelanggaran. Bahkan, kasus pelanggaran dapat dilanjutkan ke ranah hukum,” tegas Dedi.

Standar Anggaran dan Dorongan Pengawasan Publik

Rakor ini juga merinci standar anggaran paket MBG per porsi, yaitu sebesar Rp15.000. Rinciannya terdiri dari:

– Rp10.000 untuk nilai makanan,

– Rp3.000 untuk biaya operasional, dan

– Rp2.000 untuk sewa tempat.

Gubernur Dedi Mulyadi secara khusus menekankan, “Nilai makanan tidak boleh kurang dari Rp10.000 per porsi.”

Oleh karena itu, Pemprov Jabar mendorong orang tua murid dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan aktif di lapangan.

Baca Juga:Keracunan MBG di Sumedang Jadi Pelajaran, Bupati Kerahkan Sanitarian DAN Ahli Gizi Awasi Ketat Semua DapurSegini Jumlah Dapur MBG di Kabupaten Indramayu: Kualitas Makanan Harus Diperhatikan

Selain kewajiban membuka kanal pengaduan, pemerintah kabupaten/kota juga ditugaskan melakukan pendampingan di setiap proses MBG untuk menjamin pelaksanaan berjalan tepat sasaran.

Pemprov Jabar bahkan membuka opsi penyediaan dapur khusus yang dikelola pemerintah, terutama di daerah terpencil, atau memanfaatkan kantin sekolah sebagai dapur MBG.

Catatan Kritis Implementasi dari Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyampaikan apresiasi atas program ini.

0 Komentar