SPPG Dapur MBG yang Bermasalah Ditutup, Kemenkes Wajibkan SLHS dan Libatkan Puskesmas

Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG Foto: Istimewa.

JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah mengambil langkah tegas dan menyeluruh untuk menjamin keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan di sejumlah daerah.

Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah dalam mengelola dapur MBG ditutup sementara untuk dievaluasi dan diinvestigasi.

Baca Juga:Keracunan MBG di Sumedang Jadi Pelajaran, Bupati Kerahkan Sanitarian DAN Ahli Gizi Awasi Ketat Semua DapurSegini Jumlah Dapur MBG di Kabupaten Indramayu: Kualitas Makanan Harus Diperhatikan

“SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi,” ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, usai memimpin rapat di Kantor Kemenkes, Jakarta, Minggu, 29 September 2025.

Wajib Evaluasi Juru Masak dan Peningkatan Higiene

Langkah utama yang difokuskan pemerintah adalah peningkatan kualitas SDM dan standar sanitasi.

Zulhas menegaskan, seluruh SPPG akan dievaluasi terkait kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak.

Selain itu, pemerintah mewajibkan seluruh SPPG untuk mensterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan alur limbah dapur.

Untuk menjamin standar kebersihan terpenuhi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya,” kata Menkes Budi, dikutip dari Antara.

Menkes Budi menambahkan, Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengontrol setiap proses penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan makanan, hingga proses penyajiannya.

Puskesmas dan UKS Dikerahkan untuk Pengawasan Rutin

Baca Juga:Pidato Prabowo di Markas PBB Curi Perhatian Dunia soal PalestinaMenko Pangan: Dana Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih Terhambat Regulasi Keuangan

Dalam upaya pengawasan yang berkelanjutan, Kemenkes diperintahkan untuk mengoptimalkan peran fasilitas kesehatan di daerah.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, Kemenkes diinstruksikan untuk mengoptimalkan Puskesmas di seluruh Tanah Air dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) agar secara aktif dan rutin memantau setiap SPPG.

Langkah pengawasan ini ditujukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa setiap makanan yang disediakan bagi peserta program, khususnya para siswa, adalah makanan yang aman dan bergizi.

Respons dari Istana Negara

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan tanggapan atas kasus keracunan yang terjadi.

0 Komentar