​DPR Ungkap Alasan Kementerian BUMN akan "Turun Pangkat'' Jadi Badan Penyelenggara

BUMN
BUMN akan beralih status dari Kementerian menjadi Badan Penyelenggara. Foto: BUMN

CIREBONINSIDER.COM – Rencana besar untuk mereformasi BUMN kini semakin jelas. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

​Perubahan ini, menurut Dasco, bukan berarti kementerian itu akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebaliknya, entitas baru ini akan tetap berdiri sebagai badan tersendiri.

​”Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2025).

Baca Juga:Reformasi Birokrasi di Kementerian BUMN Diapresiasi Menteri PANRBBSI Telah Masuk 5 Besar BUMN Kapitalisasi Pasar Terbesar di Indonesia

​Fungsi Diambil Alih, Turun Status Jadi Solusi

​Dasco menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini sangat mendesak. Ia menyebut fungsi Kementerian BUMN saat ini sudah banyak diambil alih oleh BPI Danantara.

Kini, Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

​”Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” ungkapnya.

​Lebih dari itu, Dasco menambahkan, revisi UU BUMN juga bertujuan untuk mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN. Termasuk larangan bagi wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

​Serap Aspirasi Publik, Revisi Ditargetkan Selesai

​Dasco menegaskan bahwa perubahan ini juga didasari oleh banyaknya masukan dari masyarakat. “Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal,” jelasnya.

​Dengan beragam pertimbangan ini, DPR menargetkan revisi UU BUMN dapat rampung sebelum penutupan masa sidang saat ini, yaitu pada 2 Oktober 2025.

​”Itu yang kira-kira sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat saja hasil pembahasan,” tutup Dasco.(*)

0 Komentar