Pencairan BSU 2025 Dinanti, Simak Cara Cek Status Penerima dan Syarat Terbaru dari Kemnaker

status BSU
Notifikasi yang menyatakan seseorang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Foto: Cirebon Insider.

CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli pekerja.

Namun, hingga pertengahan September ini, jadwal pencairan tahap berikutnya masih dinanti.

Jutaan pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan dapat memeriksa status mereka melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menanti Jadwal Resmi Pencairan BSU September 2025

Baca Juga:PENTING! Ini Cara Buka Rekening  Baru di Bank Himbara secara Online untuk BSU 2025Kemnaker Imbau Masyarakat Hati-hati Mengklik Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program subsidi gaji akan tetap berlanjut pada semester kedua tahun ini.

Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam kunjungan kerjanya di Padang, Sumatera Barat, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian kondisi global.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis(25/9/2025).

Penyaluran BSU saat ini masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau kanal informasi resmi guna menghindari hoaks.

Panduan Lengkap: Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa ditempuh:

1. Melalui Website Kemnaker

Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Masukkan data diri yang diperlukan: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Baca Juga:Syarat Sudah Dipenuhi tapi BSU BPJS 2025 Belum Masuk Rekening? 5 Faktor Ini Mungkin PenyebabnyaBSU 2025 Segera Cair! Simak di Sini Jadwal, Besaran dan Link Cek

Lengkapi kode keamanan (captcha) yang muncul, lalu klik “Cek Status”.Sistem akan memverifikasi data Anda.

Jika lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi dan dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO (BPJS Ketenagakerjaan)

Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan NIK KTP dan nomor HP yang terdaftar. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” atau temukan banner yang relevan.

0 Komentar