CIREBONINSIDER.COM– Di tengah peluncuran 15.557 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap baru di Kabupaten Kuningan, muncul temuan mengejutkan dari Dinas Sosial.
Dinsos mengonfirmasi bahwa sejumlah kartu bantuan tersebut disalahgunakan oleh anggota keluarga penerima manfaat untuk bermain judi online.
Launching pendistribusian KKS ini dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi yang digelar serentak di lima kecamatan pada Jumat (26/9/2025).
Dinsos Tegaskan Penyalahgunaan KKS untuk Judi Online: Pelaku Anggota Keluarga
Baca Juga:PKH Tahap Tiga Cair, Begini Cara Mudah Cek Penerima Lewat HPPemkab Kuningan Gencarkan Pelatihan AI, UMKM Diharapkan Makin Berdaya Saing
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin, mengungkapkan adanya temuan serius di lapangan terkait penyalahgunaan kartu bantuan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus, kartu ATM milik penerima manfaat justru digunakan oleh anggota keluarga dekat untuk bermain judi online.
“Kalau dari ibu-ibunya (penerima manfaat utama), kecil kemungkinan (menyalahgunakan). Justru penyalahgunaannya terjadi di lingkaran keluarga dekat,” tegas Toto.
Ia juga mengingatkan agar kartu bantuan disimpan dengan baik dan digunakan sesuai peruntukan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar turut menyampaikan kesedihannya atas temuan tersebut.
Ia menekankan agar bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar, bukan disalahgunakan, apalagi untuk judi online.
“Pemerintah hadir dengan segala keterbatasan. Karena itu, gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, bahkan bisa ditabung untuk usaha,” pesan Bupati.
Kuningan Dapat Tambahan KKS 15.557 Orang, Anggaran Rp18 Miliar
Baca Juga:Ini Dia Delapan Program Paket Ekonomi 2025, Salah Satunya Magang bagi Lulusan Perguruan TinggiAnggaran Perbaikan Jalan Kuningan Naik Drastis 10 Kali Lipat, Siap Tangani 126 Titik di 2025
Kepala Cabang BNI Kuningan, Luki Perdana, mengonfirmasi bahwa Kabupaten Kuningan menerima tambahan alokasi penerima bantuan sebanyak 15.557 orang. Pendistribusian ini harus tuntas sebelum 2 Oktober 2025.
Luki menyebutkan bahwa tambahan alokasi ini setara dengan Rp18 miliar dana bantuan yang akan berputar di Kuningan, di luar anggaran existing yang mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Kartu dan PIN sudah aktif, tinggal validasi data ke pusat,” jelas Luki.
Ke depan, Luki menambahkan, skema distribusi bantuan dirancang agar lebih terintegrasi dengan koperasi lokal.
Tujuannya agar penerima manfaat juga menjadi anggota koperasi, sekaligus menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan daerah.
Target Kemiskinan Ekstrem: Luncurkan Program Sekolah Rakyat Boarding School