BANDUNG, CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan anggaran secara signifikan pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil setelah terjadi penurunan dana transfer pemerintah pusat ke kas daerah sebesar Rp2,4 triliun.
Dampak langsung dari pemangkasan ini adalah penundaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
Baca Juga:KDM Gagas Rumah Rakyat, Berantas Kesenjangan dan Praktik Kotor Sektor PropertiDPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan Nasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memastikan bahwa meskipun anggaran terpangkas, prioritas utama tetap pada layanan dasar masyarakat.
“Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun. Namun pembangunan layanan dasar masyarakat tetap jalan, tidak boleh dikurangi,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (25/9/2025).
Rincian Pemangkasan Anggaran yang Signifikan
Penurunan dana transfer tersebut berasal dari berbagai pos. Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami koreksi tajam dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
Hal yang paling terasa adalah penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga ikut terkoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Sebagai konsekuensinya, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun kini direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Baca Juga:Ini Dia Delapan Program Paket Ekonomi 2025, Salah Satunya Magang bagi Lulusan Perguruan TinggiKDM Tekankan Pentingnya Penataan agar Jawa Barat Maju
Selisih anggaran sebesar Rp2,458 triliun akan ditutup melalui pemangkasan sejumlah pos belanja.
Langkah Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
Pemangkasan besar-besaran akan menyasar beberapa pos belanja nonprioritas, termasuk belanja pegawai yang akan dikurangi sebesar Rp768 miliar.
Pengurangan ini berdampak langsung pada penundaan rekrutmen CPNS 2026.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, “Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru.”
Selain itu, pos-pos lain yang ikut dipangkas antara lain:
– Belanja hibah: Dikurangi dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Dana hibah pendidikan akan dialihkan menjadi beasiswa langsung.
– Bantuan keuangan kabupaten/kota: Dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
– Belanja barang dan jasa: Ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp5 triliun.
Gubernur juga menginstruksikan penghematan operasional, seperti penggunaan listrik, air, dan fasilitas kantor hanya saat diperlukan.
Bahkan, biaya jamuan makan yang dianggarkan Rp5 miliar juga akan dipangkas, diganti dengan penyediaan minuman saja atau memasak sendiri.