KDM Gagas Rumah Rakyat, Berantas Kesenjangan dan Praktik Kotor Sektor Properti

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Foto: Humas Pemprov Jabar.

CIREBOINSIDER.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menyatakan tekadnya untuk merevolusi sistem pembangunan perumahan di wilayahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan sektor properti tidak lagi menjadi sarana bagi elite, melainkan solusi nyata untuk masyarakat miskin.

Dalam peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan, “Imah Merenah, Hirup Tumaninah,” di Sabuga Bandung, Kamis malam (18/9/2025), KDM menegaskan bahwa setiap pengembang harus memiliki tanggung jawab sosial.

Baca Juga:KDM Bakal Lebur 41 BUMD: Aksi Tegas Berantas Korupsi dan InefisiensiKDM Usul Relokasi PTDI dan Pindad ke Kertajati, Atasi Kepadatan dan Hidupkan BIJB

“Setiap keuntungan yang diperoleh pengembang, harus ada bagian yang dikembalikan untuk rakyat. Minimal bangun satu atau dua kampung layak huni untuk warga miskin,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Bukan sekadar bicara, KDM bahkan mencontohkan langkahnya di Bekasi dan Karawang, di mana ia turun langsung ke lapangan untuk membersihkan bangunan liar.

KDM memastikan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membangun rumah warga.

“Tidak boleh rakyat kecil hidup berdampingan dengan rumah mewah tanpa keadilan,” tegasnya.

Mendorong Ekosistem Properti yang Sehat dan Berkelanjutan

Gagasan Rumah Rakyat tak hanya berhenti pada aspek keadilan sosial, tetapi juga mencakup tata kelola yang lebih sehat dan transparan.

KDM mengkritik praktik kontraktor dan mandor nakal yang sering merugikan tukang dan pedagang kecil.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keadilan di seluruh rantai pembangunan.

Selain itu, KDM mendorong pembangunan properti yang ramah lingkungan dan adaptif terhadap kondisi wilayah.

Baca Juga:Ini Dia Delapan Program Paket Ekonomi 2025, Salah Satunya Magang bagi Lulusan Perguruan TinggiKDM Usul Ganti UMK dengan Upah Sektoral Nasional, Lebih Adil dan Jamin Stabilitas

Ia mengusulkan konsep rumah bambu sebagai solusi berkelanjutan untuk daerah rawan bencana, seperti di Sukabumi, Garut Selatan, dan Bandung Utara.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun “brand rumah rakyat,” yang menurutnya adalah simbol keadilan sosial, bukan sekadar bangunan fisik.

KDM menegaskan bahwa rumah bersubsidi tipe 36 tidak boleh diubah menjadi hunian mewah, karena hal tersebut dapat memicu kecemburuan sosial.

KDM optimistis, jika Jawa Barat mampu menyerap 30% dari target nasional program perumahan bersubsidi sebesar 350 ribu unit, maka dampak ekonominya akan sangat besar.

Target penyerapan ini merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia, menunjukkan keseriusan Jabar dalam mengatasi isu perumahan.

0 Komentar