Dorong Pembangunan, Pemkab Indramayu Ajak Perusahaan Manfaatkan CSR Secara Maksimal

Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Pemkab Indramayu.

CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Kabupaten Indramayu mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk menyinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan prioritas pembangunan daerah.

Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat menjadi “mesin percepatan” untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Ajakan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan CSR Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Baca Juga:Gandeng KPK, Pemkab Indramayu Perkuat Transparansi Anggaran hingga Pelayanan PublikKolaborasi Pemkab Indramayu dan Pejabat PKN Polri Hasilkan Inovasi untuk Petani

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Litbang, serta Ketua Forum CSR Indramayu, Sigit Lesmana.

CSR Bukan Sekadar Kewajiban

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa CSR harus dilihat lebih dari sekadar kewajiban, melainkan sebagai instrumen kolaborasi yang dapat memberikan dampak positif dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Ia mengapresiasi forum koordinasi yang menjadi wadah bagi pemerintah dan dunia usaha untuk menyamakan langkah.

Lucky Hakim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi nyata dari dunia usaha dan masyarakat.

“Tijua untuk mengatasi tantangan daerah seperti isu lingkungan, kemiskinan, dan kesenjangan sosial,” ujar Lucky Hakim, dikutip dari laman resmi Pemkab Indramayu.

Bupati menambahkan bahwa Indramayu memiliki potensi besar di berbagai sektor, dan sinergi ini akan menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Integrasi Dana CSR dengan Program Prioritas

Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa pelaksanaan CSR di Indramayu memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 dan Keputusan Bupati Nomor 460.05/KEP.326-BAPPEDA-LITBANG/2022.

Baca Juga:Ini Dia Delapan Program Paket Ekonomi 2025, Salah Satunya Magang bagi Lulusan Perguruan TinggiKasus Buruh Migran Indramayu di Dubai Jadi Bukti, Komnas Perempuan Desak DPR Segera Perkuat RUU P2MI

Dengan landasan hukum ini, dunia usaha didorong untuk menyinergikan program CSR mereka dengan 14 program percepatan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Melalui integrasi ini, dana CSR akan diarahkan secara terukur untuk mendukung program yang paling dibutuhkan, sehingga mampu menciptakan perubahan nyata dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Sinergi ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana kemitraan antara pemerintah dan swasta dapat menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah. (*)

0 Komentar