INDRAMAYU, CIREBONINSIDER.COM– Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Langkah strategis ini fokus pada peningkatan transparansi anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perbaikan di enam area kunci lainnya.
Keputusan tersebut muncul setelah KPK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Indramayu.
Baca Juga:Kolaborasi Pemkab Indramayu dan Pejabat PKN Polri Hasilkan Inovasi untuk PetaniSegini Jumlah Dapur MBG di Kabupaten Indramayu: Kualitas Makanan Harus Diperhatikan
Pertemuan koordinasi antara kedua pihak berlangsung di Ruang Ki Tinggil, Setda Indramayu, Selasa, 16 September 2025.
Ketua Satgas Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo mengungkapkan hasil evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024 menunjukkan perlunya peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
“SKPD di Indramayu harus melakukan publikasi anggaran sebagai bentuk transparansi,” kata Arif.
“Ini wajib dilakukan melalui dashboard atau website yang terintegrasi dan mudah diakses publik,” tegas Arif, dikutip dari laman resmi Pemkab Indramayu.
Fokus Utama: Transparansi Anggaran dan Enam Area Strategis Lainnya
Selain transparansi anggaran, KPK juga menyoroti enam area lain yang memerlukan perhatian serius, yaitu:
1. Perencanaan dan penyusunan anggaran
2.Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
4. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
5. Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
6. Pelayanan publik
“Semua area ini harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak di lingkungan Pemkab Indramayu,” tambah Arif.
Bupati Indramayu Sambut Baik Rekomendasi KPK
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pertemuan ini adalah wujud komitmen Pemkab untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah pencegahan korupsi.
Baca Juga:Lucky Hakim Lantik Ratusan Pejabat, Tandai Awal Penyegaran Birokrasi IndramayuIndramayu Pastikan Pilwu Serentak 2025 Tetap Berjalan, Bantah Isu Penundaan
Lucky menambahkan, “Kedua instrumen (SPI dan MCSP) ini sangat vital dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama di instansi yang melayani masyarakat.”
Pada tahun 2024, Pemkab Indramayu mencatatkan peningkatan kinerja dengan meraih nilai SPI 70,93 dan nilai MCSP 85,57. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (SPI 70,63 dan MCSP 79,76).
“Pencapaian ini adalah hasil dari komitmen kuat dan sinergi seluruh pihak. Namun, ini harus menjadi pendorong untuk terus berbenah diri,” tutup Lucky.
Lucky Hakim berharap tindak lanjut dari pertemuan ini akan segera diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)