Bobol Uang Negara Rp2,9 Miliar, Empat Pendamping Desa di Kabupaten Cirebon Ditahan

Bobol Uang Negara Rp2,9 Miliar, Empat Pendamping Desa di Kabupaten Cirebon Ditahan
Empat pendamping desa ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Foto: Cirebon Insider.

Publik berharap pendamping desa dapat menjalankan perannya dengan integritas, bukan justru terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (*)

0 Komentar