Bobol Uang Negara Rp2,9 Miliar, Empat Pendamping Desa di Kabupaten Cirebon Ditahan

Ditahan
Empat pendamping desa ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Foto: Cirebon Insider.

Publik berharap pendamping desa dapat menjalankan perannya dengan integritas, bukan justru terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (*)

0 Komentar