CIREBONINSIDER.COM— Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat negara dan pegawai BUMN/BUMD beserta keluarganya tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Kebijakan ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk memastikan bantuan hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan yang memang layak.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 September 2025, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data.
Baca Juga:Usulan Bansos 2025 ke Kemensos Online Belum Direspons? Begini SolusinyaSEGERA Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Simak Panduan Lengkapnya di Sini
“Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi,” tegas Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Penyebab Penerima Bansos Dicoret
Selain ASN dan aparat, Kemensos juga akan mencoret penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan, seperti untuk transaksi judi online.
Meskipun demikian, Kemensos memberikan kesempatan bagi pemilik rekening yang terindikasi untuk melakukan verifikasi data ulang.
Di sisi lain, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat namun terkendala masalah teknis.
Seperti tidak memiliki rekening, Kemensos telah menyiapkan solusi. Salah satunya adalah skema buka rekening kolektif (burekol).
“Pada triwulan II kemarin ada exclusion error, mereka seharusnya menerima tapi belum punya rekening. Karena itu pada triwulan III ini bansos akan disalurkan secara bersamaan,” jelas Mensos Saifullah Yusuf.
Peran Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Penetapan penerima bansos mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Baca Juga:Mensos Sebut 580 Ribu Lebih dari 1,3 Juta KPM Bansos Gagal Salur Sudah Cair, Sisanya Masih PerbaikanWaspada! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta Jadi Modus Penipuan Phishing
Untuk memastikan data yang akurat, pemutakhiran data penerima bansos dapat dilakukan melalui dua jalur.
Yaitu jalur formal yang melibatkan Kemensos dan pemerintah daerah, serta jalur partisipatif yang memungkinkan masyarakat turut serta.
Mensos Saifullah Yusuf menambahkan, pihaknya juga terus melatih operator dinas sosial hingga tingkat desa agar proses verifikasi lebih akurat.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan data yang lebih valid, sehingga program bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuh Gus Ipul. (*)