Suntikan Rp200 Triliun BI ke Himbara: Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Keputusan Besar

Ilustrasi-Kucuran-Anggaran-
BI baru-baru ini mengucurkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun kepada lima bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.  Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

​Kucuran dana ini pun tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Pembatasan ini memastikan dana Rp200 triliun benar-benar difokuskan pada pembiayaan sektor riil.

Dengan mekanisme pengawasan yang ketat, suntikan dana ini diharapkan benar-benar menjadi solusi efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, alih-alih menimbulkan masalah baru di masa depan.(*)

0 Komentar