CIREBONINSIDER.COM– Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp16 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dana ini dialokasikan untuk menggerakkan ekonomi di 10.000 hingga 15.000 desa di seluruh Indonesia, dengan target operasional dimulai pada Oktober mendatang.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Surabaya, Minggu, 14 September 2025, menekankan bahwa proposal bisnis yang matang dan realistis adalah kunci utama agar KDMP bisa segera beroperasi dan memanfaatkan anggaran tersebut.
Proposal Matang adalah Kunci Utama
Baca Juga:Pemerintah Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Mudahkan Bisnis hingga Akses ModalKoperasi Merah Putih Strategis Hadapi Dinamika Geopolitik, Pengamat Tekankan 3 Aspek
Menteri Ferry menjelaskan, proposal bisnis yang terperinci harus mencakup pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran yang jelas.
Proposal ini tidak hanya memberikan arah yang jelas bagi koperasi, tetapi juga menjadi daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis lainnya.
“Kita Oktober ini sudah mulai operasional,” ujar Ferry, menegaskan tenggat waktu tiga bulan sejak KDMP dibentuk oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli lalu.
Perpanjangan Tangan Program Pemerintah
Ferry menambahkan, KDMP dirancang sebagai wadah penjualan dan penampungan produk-produk dari masyarakat desa.
Selain itu, koperasi ini juga akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan program unggulan pemerintah untuk mencapai pembangunan ekonomi yang lebih merata di pelosok desa.
Pemerintah menjamin alokasi anggaran awal sebesar Rp16 triliun ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan koperasi.
Modernisasi dan Peluang Baru
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, KDMP telah mengadopsi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIM-KDMP).
Baca Juga:Koperasi Merah Putih Strategis Hadapi Dinamika Geopolitik, Pengamat Tekankan 3 AspekDKUKMPP Kota Cirebon: 22 Koperasi Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Siap Akses Modal Produktif
Sistem ini memungkinkan pengurus dan pengawas untuk memasukkan data dengan mudah, mempermudah proses pengawasan, dan memitigasi risiko.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi terkait pengelolaan tambang dan mineral oleh KDMP, yang diharapkan akan segera diterbitkan untuk membuka peluang bisnis baru bagi koperasi.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mentransformasi ekonomi desa dari subsisten menjadi produktif dan mandiri.
Dengan dukungan finansial yang masif, arahan yang jelas, dan pemanfaatan teknologi, KDMP diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (*)