Penerimaan PBB P2 Kabupaten Cirebon Jauh dari Target, PAD Terancam

Ilustrasi
Ilustrasi penerimaan PBB P2 Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM– Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Cirebon masih jauh dari target hingga akhir Agustus 2025.

Data terbaru mencatat bahwa penerimaan baru mencapai Rp23,05 miliar, atau 44,70% dari target tahunan sebesar Rp51,57 miliar.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai program pembangunan.

Kesenjangan Besar Antar-Kecamatan Jadi Sorotan

Baca Juga:Digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Pameran Keris Nasional Angkat Eksistensi Gaman Jawa BaratDemo Tarif PBB Kota Cirebon Batal, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengakui capaian tersebut belum maksimal.

“Hingga Agustus, capaian PBB P2 memang belum maksimal. Kami terus berupaya melakukan percepatan penarikan agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujar Erus kepada media di Cirebon pada hari Kamis, 11 September 2025.

Menurut catatan Bapenda, ada kesenjangan signifikan dalam tingkat kepatuhan wajib pajak antarwilayah.

Kecamatan Sumber menjadi satu-satunya wilayah yang menunjukkan kinerja luar biasa dengan realisasi mencapai Rp1,60 miliar atau melampaui target hingga 104,23%.

Namun, prestasi ini berbanding terbalik dengan kondisi di sebagian besar kecamatan lain. Kecamatan Kaliwedi, misalnya, baru merealisasikan Rp154,93 juta (20,63%).

Situasi serupa terjadi di Kecamatan Lemahabang (24,52%) dan Gegesik (24,31%), yang realisasinya jauh di bawah rata-rata.

“Di satu sisi ada kecamatan yang sudah mampu mencapai target, tapi di sisi lain masih banyak wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Hal ini menjadi fokus evaluasi kami,” tambah Erus.

Kesadaran Wajib Pajak Rendah dan Tantangan Ekonomi

Baca Juga:Lewat DBH CHT, Pemkab Cirebon Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 2.358 NelayanDishub Kabupaten Cirebon Targetkan PAD Parkir Rp1,6 Miliar, Tertibkan Juru Parkir Liar

Bapenda mengidentifikasi beberapa faktor utama di balik rendahnya realisasi penerimaan pajak.

Kesadaran wajib pajak yang masih minim dan keterbatasan sumber daya penagihan di tingkat desa menjadi penyebab utama.

Erus juga menyoroti peran kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Ia menyebutkan hal ini membuat sebagian wajib pajak menunda pembayaran.

“Masih ada masyarakat yang menunggu jatuh tempo tanpa menyadari keterlambatan bisa menambah beban. Edukasi terus kami lakukan agar mereka paham pentingnya membayar tepat waktu,” jelasnya.

Strategi Percepatan dan Optimisme Pemkab Cirebon

Dengan sisa waktu kurang dari empat bulan di triwulan terakhir 2025, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan PBB P2.

0 Komentar