CIREBONINSIDER.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengevaluasi tunjangan perumahan anggotanya menyusul polemik yang berkembang di publik.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan dan seluruh ketua fraksi bersepakat untuk meninjau ulang besaran tunjangan tersebut.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Goena membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat terkait isu ini.
Baca Juga:Berubah, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR setelah PenyesuaianRespons Cepat Prabowo: Ajak Dialog Ketua Umum Parpol dan Setuju Cabut Tunjangan DPR
“Kami sudah rapat terkait isu yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Semua pimpinan, wakil ketua, dan ketua fraksi telah bersepakat bahwa tunjangan perumahan akan dievaluasi,” kata Buky, Jumat, 14 September 2025, dikutip dari Antara.
Tunjangan perumahan ini menjadi sorotan publik karena nominalnya yang fantastis.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD menerima tunjangan sebesar Rp64 juta per bulan, sementara anggota menerima Rp62 juta per bulan.
Iswara menambahkan, angka tersebut adalah nilai bruto dan akan dipotong pajak progresif sebesar 30%, sehingga tunjangan bersih yang diterima anggota dewan menjadi sekitar Rp44,4 juta.
“Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan merupakan hak anggota dewan karena kami tidak memiliki rumah dinas di Kota Bandung,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti evaluasi, DPRD Jabar akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Momen ini dinilai tepat karena bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Jabar yang sedang dalam penilaian Kemendagri.
“Sesuai hasil rapat, kami sepakat tunjangan perumahan akan dievaluasi Kemendagri. Jabar akan menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi,” ujar Iswara.
Baca Juga:Kemenag Tetapkan 69.313 Guru PAI Peserta PPG Daljab, Tunjangannya Meningkat Jadi Rp2 JutaCek Tunjangan Guru di Info GTK 2025, Platform Resmi buat Tenaga Pendidik
Ia juga menyebutkan bahwa evaluasi ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh tunjangan perumahan anggota DPRD di seluruh Indonesia untuk ditinjau ulang.
“Ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahan akan dievaluasi,” tambahnya.
Meski demikian, Iswara belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi akan diumumkan.
“Kita tunggu semua daerah menyerahkan usulan evaluasi ke Kemendagri, karena Kemendagri-lah yang berwenang untuk menyetujui atau mencoret anggaran tersebut,” imbuhnya.
Tunjangan Perumahan Paling Besar Nilanya