“Jadi penetapannya itu berdasarkan Peraturan Gubernur Tahun 2021. Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya, menegaskan kebijakan saat ini yang merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari adanya sorotan dari masyarakat. Herman Suryatman menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi.
Ia kini menunggu arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk meninjau dan mengevaluasi kebijakan anggaran tersebut.
Baca Juga:Gubernur Jabar Larang Pengalihan Anggaran untuk Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat DemoDPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan Nasional
“Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya peninjauan ulang terhadap besaran anggaran tersebut di masa mendatang, demi menanggapi berbagai masukan dari masyarakat. (*)