Lewat DBH CHT, Pemkab Cirebon Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 2.358 Nelayan

BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan nelayan. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Sebanyak 2.358 nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Cirebon melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Secara simbolis, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan nelayan itu diserahkan Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman atau Jigus di Off-Room, Pendopo Bupati Cirebon, Rabu, 10 September 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan total nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon mencapai 17.900-an jiwa.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Pacu Investasi, Ajak Investor Urus Izin LingkunganPemkab Cirebon Pastikan Hak Difabel Terpenuhi, Mulai Akses Pendidikan hingga Ekonomi

Namun, saat ini sebanyak 2.358 nelayan yang baru terkaver sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang dapat itu 2.358 nelayan. Mudah-mudahan ke depan, untuk di Kabupaten Cirebon ini dengan koordinasi melalui DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), pemerintah desa, harapannya ada perubahan data agar seluruh nelayan bisa terkaver BPJS,” ucap Jigus.

Jigus menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi nelayan, sebab nelayan bisa melaut tanpa khawatir karena mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh nelayan,” kata Jigus.

“Ini kewajiban pemda. Tentunya, ini tidak luput dari kerja sama antara pemda dengan desa dan BPJS Ketenagakerjaan, supaya ke depan, bisa update data nelayan dan bisa kaver seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon,” tuturnya, dilansir dari rilis resmi Pemkab Cirebon.

Jigus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya demi pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan.

Senada disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo.

Sudiharjo mengatakan, dengan memiliki atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para nelayan bisa fokus melaut, karena sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Sudiharjo mengatakan bahwa jaminan ini bisa mengkaver nelayan dan keluarganya.

Baca Juga:Jepang Jadi Tujuan Utama, Pemkab Cirebon Kirim 77 Warganya untuk KerjaPemkab Cirebon Gandeng Kejari Awasi Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel

“Sementara 2025 ini sudah di pertengahan anggaran, dari 17 ribuan nelayan baru terdata di DTKS atau ‘Kusuka’ itu kami verifikasi sejumlah 3500-an (nelayan),” ujar Sudiharjo.

“Ke depan, kita verifikasi lagi data yang belum terkaver, supaya tidak tumpang tindih antara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ucapnya menambahkan.

0 Komentar