Pemerintah Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Mudahkan Bisnis hingga Akses Modal

Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Foto: Istimewa.

Menurut Ferry, skema ini memungkinkan koperasi untuk menjual barang—baik dari produsen BUMN maupun swasta—tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk pembelian awal.

“Ini adalah skema terbaik agar koperasi tidak terlalu berat untuk menganggarkan dana pembelian barang,” jelasnya.

Skema ini sangat diharapkan bisa berlanjut, seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani, pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Banyuanyar, Solo.

Baca Juga:Wamenkop Tekankan Basis Data Akurat agar Koperasi Merah Putih Sukses Entaskan Kemiskinan di DesaPemkab Cirebon Siapkan Perda untuk Kuatkan Ekosistem Koperasi

Saat ini, koperasi tersebut masih kesulitan pengadaan barang setelah masa percontohan dengan skema konsinyasi dari BUMN seperti Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia berakhir.

“Kami berharap skema konsinyasi ini bisa berlangsung sampai enam bulan. Dengan begitu, kami bisa punya modal cukup untuk beroperasi secara mandiri,” ungkap Sri.

Keberlanjutan skema ini sangat bergantung pada kesediaan produsen untuk tetap menjalin kerja sama dengan koperasi.

Dengan kombinasi strategi ini—mulai dari perizinan yang dipermudah, akses pendanaan yang jelas, hingga skema bisnis yang ideal—pemerintah berharap dapat membangun fondasi yang kuat bagi Kopdes Merah Putih.

Langkah-langkah ini tidak hanya mempercepat operasional, tetapi juga menciptakan ekosistem yang mendukung kemandirian dan pertumbuhan koperasi di seluruh Indonesia.

Bagaimana menurut Anda, apakah strategi pemerintah ini sudah cukup komprehensif untuk menjawab semua tantangan yang dihadapi oleh koperasi di desa? (*)

0 Komentar