Gubernur Jabar Larang Pengalihan Anggaran untuk Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Demo

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melarang pengalihan anggaran publik untuk perbaikan fasilitas yang rusak akibat demonstrasi.

Pernyataan tegas KDM ini disampaikan setelah serangkaian unjuk rasa berujung pada kerusakan fasilitas umum di berbagai daerah.

Dalam sebuah pernyataan di Gedung Sate, Bandung, pada hari Rabu, 3 September 2025, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan, namun anggarannya tidak boleh diambil dari pos-pos krusial seperti kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:Tindak Lanjut Ricuh Aksi: KDM Dengarkan Aspirasi, Pastikan Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan PolisiDPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan Nasional

“Kita koordinasikan seluruh kabupaten/kota di Jabar untuk segera lakukan perbaikan infrastruktur yang rusak karena aksi demonstrasi,” terang KDM.

“Tetapi nanti alokasi untuk perbaikan infrastruktur tidak boleh juga mengganggu anggaran untuk layanan publik. Itu enggak boleh,” sambung Gubernur KDM, dikutip dari Antara.

Kolaborasi dan Bantuan Provinsi

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa jika ada pemerintah daerah yang tak sanggup membiayai perbaikan, mereka bisa meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk bantuan dari Pemprov kita antisipasi. Nanti kalau kabupaten-kotanya enggak sanggup, kita perbaiki oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Pemprov Jabar untuk berkolaborasi dan memastikan pemulihan pasca-kerusuhan berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Seperti diketahui, kerusakan infrastruktur ini merupakan dampak dari gelombang demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia, termasuk Bandung dan Cirebon, pada akhir Agustus 2025.

Unjuk rasa tersebut melibatkan ratusan mahasiswa yang menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi Polri, hingga transparansi tunjangan anggota legislatif.

Baca Juga:Ajak Jaga Cirebon, Wali Kota: Aspirasi Boleh Disampaikan, tapi Jangan sampai MerusakKDM Bakal Lebur 41 BUMD: Aksi Tegas Berantas Korupsi dan Inefisiensi

Sayangnya, aksi yang semula damai diwarnai kericuhan. Di Bandung, demonstrasi pada 29-30 Agustus 2025 menyebabkan kerusakan signifikan pada sejumlah aset publik dan swasta.

Bangunan yang terdampak termasuk Gedung DPRD Jabar, sejumlah kantor bank, serta fasilitas umum di sekitar Jembatan Pasupati. Kerusakan juga meluas ke beberapa kendaraan dan warung makan.

Di luar Bandung, insiden serupa juga dilaporkan. Gedung DPRD Kabupaten Cirebon bahkan dibakar dan dijarah massa, sementara Gedung DPRD Kota Tasikmalaya mengalami kerusakan dan penjarahan.

Tindakan tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini menjadi sorotan, menekankan bahwa di tengah pemenuhan aspirasi dan dialog terbuka, kerugian material akibat aksi anarkis tidak boleh membebani anggaran yang seharusnya digunakan untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat.

0 Komentar