Pemkab Cirebon Pacu Investasi, Ajak Investor Urus Izin Lingkungan

Pacu investasi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai. Foto: Istimewa.

​Untuk mempercepat proses perizinan, DPMPTSP Kabupaten Cirebon menerapkan dua strategi utama.

Pertama, mendorong para investor untuk menggunakan jasa konsultan lingkungan yang kredibel.

Kedua, membuka ruang konsultasi intensif sejak awal bagi investor.

​Selain itu, koordinasi erat dengan KLHK juga dilakukan untuk memangkas birokrasi yang tidak perlu.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Pastikan Hak Difabel Terpenuhi, Mulai Akses Pendidikan hingga EkonomiJepang Jadi Tujuan Utama, Pemkab Cirebon Kirim 77 Warganya untuk Kerja

Tujuannya adalah agar evaluasi dokumen bisa lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas verifikasi.

Hilmy menegaskan, percepatan izin tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Investasi harus masuk, namun lingkungan juga tetap harus terjaga.

​Pihaknya mencatat realisasi investasi hingga Agustus 2025 di Kabupaten Cirebon telah mencapai Rp2,25 triliun, atau sekitar 65% dari target tahunan sebesar Rp3,2 triliun.

Angka ini menunjukkan optimisme Pemkab Cirebon untuk mencapai target di akhir tahun.

​Hilmy menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pihaknya tidak ingin investor beralih ke daerah lain hanya karena persoalan teknis, meskipun aturan tetap harus ditegakkan.

“Kalau pelaku usaha patuh dan menyiapkan dokumen dengan benar, sebenarnya proses tidak lama,” pungkasnya. (*)

0 Komentar