Demonstrasi Rasa Piknik, Suarakan Perubahan Berbalut Tawa

Demonstrasi-Suarakan-Perubahan-DPR-RI
BEM Unpad bersama Aliansi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa dengan cara yang tak biasa: \"piknik.\" Mereka menyuarakan perubahan di depan gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Screenshot/Youtube Apelo Channel

Puncaknya, aksi ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang menegaskan posisi mereka.

​Pemandangan unik lainnya terlihat dari pakaian para peserta. Mereka serempak mengenakan pakaian berwarna merah muda (brave pink) dan hijau muda (hero green).

Warna-warna ini bukan tanpa makna. Merah muda melambangkan keberanian dan harapan, sementara hijau muda merefleksikan nuansa damai.

Baca Juga:Disarpus Turun Selamatkan Dokumen Penting DPRD Kabupaten Cirebon Pasca DemoKapolresta Cirebon Pastikan Kondisi Aman usai Demo, Tegaskan akan Ada Penegakan Hukum

Pilihan warna ini menjadi simbol protes terhadap aksi-aksi kekerasan yang terjadi sebelumnya, sekaligus menghilangkan rasa takut dan trauma di benak masyarakat.

​Badru: Suara Kecil dari Jalanan

​Di tengah keramaian, sosok Badru menjadi magnet tersendiri. Bocah disabilitas yang viral di media sosial ini tidak hanya ikut duduk dalam barisan, tetapi juga aktif menyuarakan tuntutan.

Badru bahkan maju ke depan dan menari saat BEM Unpad mulai bernyanyi, memimpin massa menyanyikan lagu “Tobat Maksiat” milik band Wali. Penampilannya ditutup dengan lagu perjuangan “Buruh Tani,” yang menjadi anthem khas demonstrasi.

​Kehadiran Badru, yang terlahir dengan keterbatasan fisik, menjadi simbol kuat bahwa perjuangan adalah milik semua orang. Ia bahkan bangga menamai dirinya “Badru Kepiting.”

Keterbatasan fisik tidak pernah memadamkan semangatnya, justru menjadikannya identitas yang unik. Badru adalah representasi nyata bahwa penyampaian pendapat dan memperjuangkan keadilan adalah hak setiap individu, tanpa terkecuali.

​Tanggapan Pemerintah dan Pesan di Balik Aksi

​Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah akan merespons positif 17+8 tuntutan tersebut.

Yusril menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:Aksi Refleksi Mahasiswa UIN Cirebon Tuntut Keadilan bagi Ojol Korban Tabrak Lari BrimobBupati Cirebon Sesalkan Kerusakan Gedung DPRD saat Unjuk Rasa 30 Agustus 2025

​Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak rakyat yang tidak akan diganggu. Namun, tindakan tegas akan tetap diberlakukan bagi pihak-pihak yang melanggar hukum, seperti perusakan atau pembakaran fasilitas umum.

​Di luar respons resmi pemerintah, unjuk rasa dengan gaya yang riang dan penuh warna ini mengirimkan pesan kuat. Ini adalah sinyal perubahan gaya demonstrasi, di mana penantian akan perubahan tidak selalu harus diwarnai dengan ketegangan.

Perjuangan bisa dilakukan dengan cara yang kreatif, damai, dan penuh harapan, membuktikan bahwa suara rakyat tetap bisa didengar tanpa harus berbalut amarah.(*)

0 Komentar