Berubah, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR setelah Penyesuaian

Gaji
Ilustrasi gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Foto: Istimewa-ai.

CIREBONINSIDER.COM- Di tengah sorotan publik yang kian tajam terhadap alokasi anggaran wakil rakyat, DPR RI akhirnya membuka secara gamblang rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggotanya.

Langkah ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai bagian dari upaya transparansi.

Anggota dewan kini akan menerima take home pay sebesar Rp65,5 juta per bulan, setelah beberapa tunjangan krusial dihapus dan dievaluasi.

Baca Juga:KPK Sita 15 Mobil Satori, Anggota DPR dari Cirebon Tersangka CSR BI dan OJKKapolresta Cirebon Pastikan Kondisi Aman usai Demo, Tegaskan akan Ada Penegakan Hukum

Penyesuaian signifikan yang disepakati oleh seluruh fraksi partai politik adalah penghapusan tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.

Selain itu, DPR juga berencana memangkas tunjangan lainnya seperti biaya langganan telepon, listrik, hingga transportasi.

Langkah ini seolah menjawab pertanyaan publik mengenai transparansi pendapatan para wakil rakyat yang selama ini seringkali menjadi sorotan.

Bongkar Angka: Komponen Gaji dan Tunjangan

Meskipun nominal totalnya kini “hanya” Rp65,5 juta, rincian di baliknya mengungkap beragam komponen yang berkontribusi pada pendapatan fantastis tersebut.

Berikut adalah detail yang terungkap, pertama total gaji pokok dan tunjangan jabatan Rp16.777.680. Ini adalah komponen dasar yang diterima setiap anggota dewan.

Angka tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp4.200.000 (berdasarkan PP 75/2000), terdapat tunjangan suami/istri: Rp420.000.

Kemudian, tunjangan anak: Rp168.00 tunjangan jabatan: Rp9.700.000, tunjangan beras: Rp289.680 dan uang sidang/Paket: Rp2.000.000.

Baca Juga:Ajak Jaga Cirebon, Wali Kota: Aspirasi Boleh Disampaikan, tapi Jangan sampai MerusakTindak Lanjut Ricuh Aksi: KDM Dengarkan Aspirasi, Pastikan Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan Polisi

Kedua, total tunjangan konstitusional yang Fantastis sebesar Rp57.433.000. Bagian ini menjadi sorotan utama karena angkanya yang jauh lebih besar.

Ini adalah tunjangan yang dikaitkan dengan fungsi-fungsi dewan, dan salah satu yang paling mencolok adalah biaya peningkatan komunikasi intensif dengan Masyarakat yang mencapai Rp20.033.000.

Selain itu ada tunjangan kehormatan anggota: Rp7.187.000, pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4.830.000, honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran: masing-masing Rp8.461.000.

Hitungan Bersih dan Langkah Selanjutnya

Secara total, pendapatan bruto (kotor) seorang anggota DPR mencapai Rp74.210.680.

Setelah dipotong PPH sebesar 15% (sekitar Rp8.614.950), pendapatan bersih yang masuk ke kantong mereka adalah Rp65.595.730.

Di sisi lain, Dasco juga menegaskan bahwa anggota dewan yang dinonaktifkan tidak lagi berhak atas gaji dan tunjangan ini.

Proses penonaktifan akan ditangani melalui Mahkamah Kehormatan DPR.

0 Komentar