Tindak Lanjut Ricuh Aksi: KDM Dengarkan Aspirasi, Pastikan Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan Polisi

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Pasca-aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan di sejumlah titik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengambil langkah konkret dengan menggelar Forum Dialog Terbuka.

Bertempat di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu 3 September 2025, KDM berhadapan langsung dengan ratusan mahasiswa yang mewakili 143 perguruan tinggi untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh jajaran Pemprov Jabar, Ketua DPRD Jabar, Kapolda Jabar, dan Pangdam III Siliwangi ini, mahasiswa menyampaikan beragam tuntutan.

Baca Juga:Kapolresta Cirebon Pastikan Kondisi Aman usai Demo, Tegaskan akan Ada Penegakan HukumDPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan Nasional

Isu-isu yang diangkat mencakup percepatan RUU Perampasan Aset, reformasi Polri, insiden gas air mata, hingga tuntutan transparansi tunjangan anggota legislatif.

Kritik soal konten media sosial pimpinan daerah yang dianggap terlalu populis juga tak luput dari sorotan.

“Permohonan pada kita dan seluruhnya akan segera kita lanjuti ya, yang daerah kita lakukan, yang ke pusat kita akomodir untuk disampaikan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Antara.

Komitmen Pemprov dan Janji Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan Polisi

Respons pemerintah tidak hanya sebatas janji lisan. Dedi Mulyadi mengungkap, pihaknya telah merealokasi anggaran sebesar Rp120 miliar.

Anggaran tersebut dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti asuransi ketenagakerjaan dan perbaikan jalan di berbagai kabupaten/kota.

Lebih dari itu, Dedi juga menanggapi isu paling sensitif: penahanan mahasiswa pasca-demonstrasi.

Ia berjanji akan segera mendatangi Polda Jabar bersama pimpinan DPRD untuk memohon pembebasan mahasiswa yang ditahan.

Baca Juga:Ajak Jaga Cirebon, Wali Kota: Aspirasi Boleh Disampaikan, tapi Jangan sampai MerusakKDM Usul Relokasi PTDI dan Pindad ke Kertajati, Atasi Kepadatan dan Hidupkan BIJB

“Hari ini saya dengan pimpinan DPRD akan segera ke Polda untuk meminta adik-adik mahasiswa yang tidak memiliki unsur pidana, seperti narkoba, bawa senjata api untuk dibebaskan,” tegas Dedi, merespons langsung keresahan mahasiswa.

Janji pembebasan ini tidak hanya berlaku untuk tahanan di Polda Jabar, tetapi juga untuk mereka yang ditahan di seluruh polres dan polsek di provinsi tersebut.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut jika ditemukan unsur pidana.

“Siapapun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilahkan aja teruskan dengan undang-undang pidana. Tetapi yang tidak memenuhi unsur enggak boleh dipaksakan,” pungkasnya.

0 Komentar