CIREBONINSIDER.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius membongkar dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah terbaru, lembaga antirasuah ini mendalami aliran dana yang diduga mengucur ke yayasan milik anggota DPR RI sekaligus tersangka, Satori (ST).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa 12 orang saksi di Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (2/9).
Baca Juga:KPK Sita 15 Mobil Satori, Anggota DPR dari Cirebon Tersangka CSR BI dan OJKMenilik Perjalanan Karir Politik Satori hingga Kini Tersandung Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Pemeriksaan ini menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk mengungkap skema korupsi yang merugikan keuangan negara.
”Semua saksi hadir dan didalami terkait dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Pengelola Jasa Keuangan (PJK) yang cair ke yayasan tersangka, saudara ST,” ujar Budi di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 5 September 2025.
Deretan Saksi Kunci dan Aliran Dana
Pemeriksaan terhadap belasan saksi ini bertujuan untuk menelusuri bagaimana dana CSR/PSBI tersebut bisa dialihkan ke yayasan yang dikelola Satori.
Para saksi yang diperiksa berasal dari beragam latar belakang, mulai dari staf pribadi Satori hingga pengurus yayasan dan staf bank.
Di antara 12 saksi yang diperiksa, terdapat nama-nama penting di antaranya Muhamad Mu’min, staf administrasi Satori saat menjabat anggota Komisi XI DPR RI,Nia Nurrohmah, Ketua Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan dan perangkat desa setempat.
Ali Jahidin, Ketua Yayasan As Sukiny dan seorang guru SMPN 2 Palimanan. Berikutnya Mohammad Fahmi Heryanda & Silmi Ahda Fauziyah. Keduanya merupakan pegawai Bank BJB Cabang Sumber, yang diduga terlibat dalam proses pencairan dana.
Selain itu ada Abdul Mukti, Ade Andriyani, Deddy Sumedi, Fatimatuzzahroh, Ida Khaerunnisah, dan Jadi. Mereka adalah para pengurus dari berbagai yayasan lain yang diduga menerima aliran dana, serta staf dari lembaga pemerintah daerah.
Baca Juga:Profil Satori, Anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu yang Kini Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJKSatori Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Uangnya untuk Deposito, Showroom, dan Aset Pribadi Lainnya
Pemeriksaan ini menjadi krusial karena para saksi ini diharapkan bisa memberikan petunjuk detail mengenai mekanisme penyaluran dana, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana dana tersebut digunakan.