CIREBONINSIDER.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menunjukkan komitmen kuatnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi difabel.
Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025, Pemkab Cirebon kini mengambil langkah strategis yang lebih terintegrasi untuk memastikan hak-hak difabel terpenuhi, mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.
Langkah ini bukanlah sekadar wacana. Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa RAD 2025 dirancang sebagai panduan yang jelas bagi seluruh perangkat daerah.
Baca Juga:KPK Sita 15 Mobil Satori, Anggota DPR dari Cirebon Tersangka CSR BI dan OJKPemkab Cirebon Gandeng Kejari Awasi Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel
“Kami susun RAD 2025 untuk melibatkan difabel yang mengatur program lintas sektor,” ungkap Imron saat membuka Temu Inklusi Nasional ke-6 di Desa Durajaya, Cirebon, Selasa, 2 September 2025, dikutip dari Antara.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemkab Cirebon ingin memastikan setiap dinas memiliki peran aktif dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, bukan hanya inisiatif sektoral yang sporadis.
Dari Perda hingga Musrenbang: Komitmen Berkelanjutan Pemkab Cirebon
Komitmen Pemkab Cirebon dalam hal inklusi telah ditunjukkan dengan berbagai kebijakan yang ada.
Selain RAD, Pemkab Cirebon juga telah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang secara spesifik melindungi dan memenuhi hak-hak difabel.
Perda ini menjadi fondasi hukum yang kuat untuk berbagai program inklusi, seperti pembentukan unit layanan disabilitas, pendidikan khusus, hingga penyaluran alat bantu mobilitas.
Bupati Imron menekankan bahwa pembangunan inklusif bukanlah proses instan, melainkan sebuah perjalanan panjang yang melibatkan semua pihak.
Untuk itu, partisipasi langsung dari komunitas difabel menjadi kunci.
Pada awal tahun 2025, misalnya, Pemkab Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik khusus difabel.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Siapkan Rp196 Miliar untuk Perbaikan JalanLewat TMMD, TNI dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Bangun Akses Jalan untuk Warga Desa Sende
Forum ini menjadi wadah penting bagi komunitas difabel untuk menyampaikan kebutuhan nyata mereka, memastikan aspirasi ini dapat terakomodasi secara langsung dalam dokumen perencanaan daerah.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga sedang menyiapkan regulasi tentang desa inklusif.
“Dengan aturan tersebut, akses difabel terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang publik bisa dijamin setara dengan masyarakat umum,” tutur Bupati Imron.
Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan inklusi hingga ke tingkat terkecil, yaitu desa.
Mengatasi Kesenjangan: Intervensi Khusus untuk Angka Partisipasi Kerja yang Rendah
Kebijakan yang diambil Pemkab Cirebon ini didasari oleh data yang menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dalam partisipasi kerja difabel.