Pemerintah Luncurkan KUR Khusus Pekerja Migran, Solusi Tepat Atasi Jeratan Utang

Menteri-P2MI-Abdul-Kadir-Karding
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi meluncurkan program KUR yang dirancang khusus untuk calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia (PMI). Foto: Screenshot/IG Abdul Kadir Karding

​CIREBONINSIDER.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang khusus untuk calon pekerja migran (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Program ini bertujuan untuk memberikan solusi pembiayaan yang mudah, legal, dan transparan bagi para pekerja yang sering terjerat utang berbunga tinggi.

​”KUR ini adalah kebijakan yang kami inisiasi bersama Menteri Keuangan, dan secara teknis kami bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai bank dan lembaga pembiayaan lainnya,” ujar Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, di acara peluncuran di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (29/8).

​Mencegah Jeratan Pinjaman Ilegal Berbunga Selangit

Baca Juga:Livin by Mandiri Tembus Pasar Jepang, Mudahkan Transaksi WNI di Negeri SakuraKP2MI: Revisi Selesai Akhir Juli, KUR dan KPR Pekerja Migran Siap Meluncur Agustus

​Karding menjelaskan bahwa peluncuran KUR ini dilatarbelakangi masalah klasik yang dihadapi para calon pekerja migran: kesulitan biaya untuk pelatihan dan keberangkatan.

​”Mereka ingin bekerja, tetapi tidak punya biaya. Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan meminjam ke pinjaman online (pinjol) atau lembaga keuangan tidak terakreditasi dengan bunga yang sangat besar, bisa mencapai 24 persen, 30 persen, bahkan 40 persen,” ungkap Karding.

​Kondisi ini, menurut Karding, membuat para pekerja justru bekerja hanya untuk melunasi utang, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Masyarakat yang sudah susah, malah dibebani utang dengan bunga tinggi. Mereka bekerja hanya untuk bayar utang,” imbuhnya.

​Fasilitas Kredit Tanpa Agunan hingga Rp100 Juta

​Program KUR ini diharapkan dapat mengatasi kendala tersebut, sehingga para calon pekerja migran bisa lebih terlindungi dan aman. Karding mendorong agar penyaluran KUR ini tidak memerlukan agunan, dengan maksimum pinjaman hingga Rp100 juta.

​Pembiayaan ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pelatihan, pemberangkatan, dan biaya hidup hingga para pekerja migran menerima upah pertama mereka.

“Kalau bisa juga untuk pemberdayaan,” tambah Karding.

​Untuk bisa memanfaatkan program ini, syaratnya pun sangat mudah. Calon pekerja migran cukup memiliki nomor induk kependudukan (NIK), terdaftar sebagai CPMI, dan memiliki perjanjian kerja sama penempatan yang sah.

“Hanya itu saja, tidak banyak-banyak,” tegas Karding.

Baca Juga:KABAR BAIK! Airlangga Ungkap Pekerja Migran Bisa Akses KUR 100 Juta Tanpa JaminanPeluang Besar Kerja di Jepang, P2MI Dorong Skema SSW, Jamin Perlindungan Pekerja Migran

​Dengan adanya KUR ini, Karding berharap seluruh proses pembiayaan penempatan pekerja migran menjadi lebih legal dan transparan, berbeda dengan praktik pinjaman melalui calo atau utang yang tidak jelas selama ini.

0 Komentar