JAKARTA, CirebonInsider.com– KPK menyita sebanyak 15 unit mobil dari Satori, anggota DPR RI.
Satori merupakan anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu. Ia menjadi tersangka kasus CSR BI dan OJK.
Satori merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem. Dalam kasus korupsi CSR BI dan OJK, ia menjadi tersangka bersama Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Gerindra.
Baca Juga:Menilik Perjalanan Karir Politik Satori hingga Kini Tersandung Korupsi Dana CSR BI dan OJKSatori Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Uangnya untuk Deposito, Showroom, dan Aset Pribadi Lainnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, 2 September 2025, membenarkan penyidik menyita 15 unit roda empat dari Satori.
Sebanyak 15 unit mobil dari Satori tersebut, sekitar 13 unit dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cirebon.
Data yang diterima Cirebon Insider, sebanyak 15 unit mobil tersebut antara lain tiga unit Toyota Fortuner, tiga unit Toyota Innova, dua unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Camry.
Kemudian, dua unit Honda Brio, Satu unit Toyota Yaris, satu unit Mitsubishi Xpander, satu unit Honda HR-V, dan satu unit Toyota Alphard.
Sebelumnya, pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK mengumumkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan.
Pengumuman tersangka tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Dari keterangan pers tersebut, terungkap modus operandi melakukan korupsi dana CSR BI dan OJK serta ke mana saja uang itu digunakan.
Baca Juga:Profil Satori, Anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu yang Kini Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJKSatori, Anggota DPR dari Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Asep Guntur Rahayu membeberkan bahwa modus operandi dalam perkara ini melibatkan pembentukan panja di Komisi XI DPR untuk membahas anggaran BI dan OJK.
Asep mengatakan ada kesepakatan terselubung, di mana BI memberikan kuota 10 kegiatan per tahun sementara OJK antara 18 hingga 24 kegiatan per tahun melalui yayasan yang dikelola Satori maupun Heri Gunawan.
Ternyata uang yang mengalir ke kantong pribadi dua wakil rakyat tersebut cukup besar.
Asep Guntur Rahayu mengatakan Heri Gunawan dan Satori diduga menerima total Rp28,38 miliar melalui CSR BI dan OJK selama periode 2020-2023.
Dari angka tersebut, Satori menggunakan sebesar Rp12,5 miliar untuk deposito, showroom, hingga aset-aset pribadi lainnya.
Sedangkan Heri Gunawan menggunakan Rp15,86 miliar untuk membangun rumah makan, membeli tanah, hingga kendaraan.