CIREBONINSIDER.COM– Demonstrasi berakhir ricuh yang melanda gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 30 Agustus 2025, tidak hanya menyisakan puing-puing, tetapi juga ancaman besar terhadap arsip-arsip penting yang menjadi catatan sejarah legislasi daerah.
Dalam upaya penyelamatan data, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon segera menerjunkan tim arsiparis untuk membantu penanganan dokumen yang hangus terbakar.
Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon, Mohamad Ferry Afrudin mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan inventarisasi dokumen pasca-kejadian.
Baca Juga:Ajak Jaga Cirebon, Wali Kota: Aspirasi Boleh Disampaikan, tapi Jangan sampai MerusakKapolresta Cirebon Pastikan Kondisi Aman usai Demo, Tegaskan akan Ada Penegakan Hukum
Langkah tersebut diambil untuk mengamankan arsip penting, terutama yang belum didigitalisasi.
“Arsip yang terdampak umumnya berupa notulensi rapat dan surat-surat keluar yang belum dialihmediakan melalui sistem informasi kearsipan daerah,” jelas Ferry dikutip dari Antara, Selasa, 2 September 2025.
Ferry memastikan bahwa arsip vital dan arsip statis yang telah dipindahkan ke sistem digital dalam kondisi aman.
Kerusakan, menurutnya, sebagian besar menimpa data yang masih tersimpan di perangkat komputer dan dokumen kerja harian.
Meskipun demikian, proses identifikasi berkas yang hilang atau rusak masih terus berjalan.
Pihak Disarpus berjanji akan berkoordinasi erat dengan Sekretariat DPRD untuk memastikan arsip yang penting tetap terjaga.
Upaya Rekonstruksi dan Kendala Hilangnya Duplikasi
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas menyampaikan bahwa hampir seluruh arsip yang berada di gedung utama ludes terbakar.
Baca Juga:Bupati Cirebon Sesalkan Kerusakan Gedung DPRD saat Unjuk Rasa 30 Agustus 2025Driver Ojol Cirebon Gelar Unjuk Rasa, Kecewa Tak Ditemui Kepala Daerah maupun Anggota DPRD
Keadaan ini memaksa DPRD untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya rekonstruksi dokumen.
Langkah yang diambil adalah mencari salinan digital atau arsip cadangan yang tersimpan di instansi lain.
Namun, tantangan terbesar muncul karena tidak semua dokumen memiliki duplikasi.
Asep mengakui, “Faktanya banyak dokumen yang hanya tersimpan di sini (gedung utama).”
Ini berarti ada potensi sebagian data akan hilang secara permanen, sebuah kerugian besar bagi catatan sejarah DPRD Cirebon.
Akibat insiden ini, seluruh aktivitas DPRD dipindahkan sementara ke ruang rapat milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Jadwal sidang paripurna yang sedianya digelar pekan depan juga terpaksa ditunda.
Meski demikian, Asep Pamungkas menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga kelanjutan fungsi legislatif.