Aksi Refleksi Mahasiswa UIN Cirebon Tuntut Keadilan bagi Ojol Korban Tabrak Lari Brimob

Refleksi-Mahasiswa-Cirebon-Atas-Meninggalnya-Affan-Kurniawan-Pengemudi-Ojol-Yang-Dilindas-Rantis-Brimob
Mahasiswa Cirebon yang tergabung dalam Ormawa UIN SSC menggelar aksi refleksi di hadapan Mako Polres Cirebon Kota pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, terkait meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dilindas rantis Brimob. Foto: Ormawa UIN SSC

CIREBONINSIDER.COM – Gelombang protes atas tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan terus meluas hingga ke daerah.

Di Cirebon, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UIN Siber Syekh Nurjati (UIN SSC) menggelar aksi refleksi kemanusiaan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.

​Aksi yang dimulai dengan konvoi dari kampus UIN SSC ini menyoroti kematian Affan Kurniawan (21), seorang tulang punggung keluarga asal Bandar Lampung, yang meninggal pada 28 Agustus 2025 setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri di dekat Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga:Ini Nama-nama Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Lengkap dengan JabatannyaKorupsi Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Enam Tersangka Ditahan Kejaksaan

Korban sempat dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk sejumlah lembaga negara.

​Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan orasi di depan Kantor Wali Kota Cirebon. Mereka menuntut pemerintah untuk serius mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Setelah itu, mereka melanjutkan aksi di Kantor Kepolisian Kota Cirebon dengan menggelar doa bersama dan menabur bunga sebagai simbol duka cita dan tuntutan keadilan.

​Sikap Tegas Ormawa UIN SSC

​Koordinator aksi, Fajar Alfi yang juga Ketua partai biru kuning komisariat UIN SSC menyatakan bahwa tindakan oknum aparat yang menyebabkan kematian warga sipil saat menjalankan profesinya adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

“Kami hadir bukan sekadar menuntut, tapi juga menjaga ingatan bahwa aparat tak pernah dibayar untuk menambah luka rakyat. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Fajar Alfi dalam keterangan yang diterima Cirebon Insider, Jumat, 29 Agustus 2025.

​Aksi refleksi ini menghasilkan empat poin pernyataan sikap dari Ormawa UINSSC:

Pertama, ​mengecam keras tindakan oknum aparat yang menyebabkan kematian seorang rakyat biasa saat menjalankan tugas harian.

Baca Juga:Polemik Tarif PBB Kota Cirebon Berakhir Damai, Warga dan Pemkot Sepakat Jalin KolaborasiPolemik PBB Kota Cirebon, DPRD dan Pemerintah Kota Bergerak Cepat Revisi Aturan

Kedua, mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan, melibatkan lembaga independen, serta menjatuhkan sanksi setimpal yang tidak berhenti pada sanksi etik internal.

Ketiga, menuntut tragedi ini menjadi momentum untuk reformasi budaya di institusi kepolisian, agar aparat benar-benar menjadi pelindung masyarakat.

Keemapt, mengajak masyarakat, akademisi, dan elemen lainnya untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi keadilan dan menegakkan marwah hukum di Indonesia.

0 Komentar