CIREBONINSIDER.COM- Dari enam tersangka proyek Gedung Setda Kota Cirebon, salah satu yang menjadi sorotan publik adalah Irawan Wahyono.
Irawan Wahyono ikut dijebloskan ke penjara, yakni di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon di Jalan Benteng, Kota Cirebon.
Irawan sendiri masih berstatus ASN aktif, di mana saat ini jabatannya adalah Kadispora atau Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon.
Baca Juga:Ini Nama-nama Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Lengkap dengan JabatannyaKorupsi Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Enam Tersangka Ditahan Kejaksaan
Irawan sendiri terjerat kasus korupsi proyek Gedung Setda ketika ia masih menjabat Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon.
Dalam pernyataan resmi Pemkot Cirebon pada Kamis, 28 Agustus 2025, disebutkan bahwa usulan pergantian Irawan sudah disampaikan ke Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Nantinya Wali Kota Effendi Edo menunjuk Plt atau Pelaksana Tugas sampai proses hukum terhadap Irawan Wahyono berkekuatan hukum tetap.
Gedung Setda Kota Cirebon, Proyek Rp86 Miliar
Proyek Gedung Setda Kota Cirebon dibangun delalan lantai dengan anggaran sebanyak Rp86 miliar.
Pekerjaannya diduga asal-asalan. Hal itu terlihat dari kondisi bangunan yang banyak mengalami kerusakan.
Bahkan, sesuai rekomendasi tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung atau Polban, gedung tempat Wali Kota Cirebon berkantor itu harus diperbaiki.
Dari pendalaman penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, akhirnya ditetapkanlah enam orang menjadi tersangka dan langsung ditahan.
Pengumuman tersangka sekaligus penahanan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon Cirebon Hadiri Forum Smart City 2025: Banyak Gagasan yang Bisa DiterapkanWali Kota Cirebon Terima Penghargaan Baznas Awards 2025
Rilis Kejari Kota Cirebon itu dipimpin Kasi Intel Slamet Haryadi, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Feri Nopianto, dan Gema Wahyudi selaku Ketua Tim Penyidik pada Gedung Setda.
Selain tersangka Irawan Wahyono, ada juga Budi Raharjo (mantan Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon), Pungki Hertanto yang pernah menjabat PPTK Dinas PUTR Kot Cirebon (kini sudah pensiun).
Selanjutnya, ada tersangka Heri Mujiono yang pernah menjadi Konsultan Pengawas PT Bina Karya.
Berikutnya, ada tersangka R. Adam mantan Kepala Cabang PT Bina Karya, serta Fredian Rico Baskoro mantan Dirut PT Rivomas Penta Surya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Feri Nopianto mengatakan kerugian negara dalam proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon sebesar Rp26 miliar.