Kebutuhan Mendesak Warga Jadi Prioritas APBD 2026 Kuningan

Ilustrasi-APBD
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, sepakat memprioritaskan alokasi anggaran daerah tahun 2026 pada kebutuhan mendesak masyarakat. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sepakat untuk memprioritaskan alokasi anggaran daerah tahun 2026 pada kebutuhan mendesak masyarakat.

Keputusan ini tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang baru saja disahkan.

​Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menjelaskan bahwa pengesahan dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam yang difokuskan pada belanja daerah.

Baca Juga:Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan Perbarui Kerja Sama Air Bersih, Ini Poin-poin yang DisepakatiLayanan Adminduk Inklusif untuk Disabilitas di Kuningan, Bukti Kehadiran Negara bagi Warga

“Pengesahan KUA-PPAS ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kolaborasi kami (eksekutif dan legislatif) agar setiap rupiah APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif,” ujar Nuzul, dikutip dari Antara.

​Nuzul menekankan bahwa proses penyusunan anggaran kali ini menitikberatkan pada program-program yang dapat diwujudkan secara nyata. Tidak hanya berhenti di atas kertas.

Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kuningan, lanjutnya, sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan kebijakan yang telah disepakati.

​Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Pembangunan yang Konsisten

​Hal senada disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 adalah pedoman strategis untuk arah kebijakan pembangunan yang harus menjawab langsung kebutuhan rakyat.

Ia mengakui bahwa kondisi fiskal daerah masih terbatas. Sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan secara selektif dan pro-publik.

​“Kami semua menyadari kondisi keuangan daerah masih jauh dari ideal. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dian.

​Dalam dokumen yang telah disepakati, pemerintah daerah bersama DPRD menetapkan tiga prioritas utama: pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan daya saing daerah. Ketiga fokus ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi setiap program yang akan dijalankan.

Baca Juga:Bantu Petani Percepat Peroleh Pupuk Tepat Waktu, Pemkab Kuningan Gulirkan BangpupukBupati Kuningan Ingatkan ASN Kerja Terukur dengan Target Jelas

​Tahap selanjutnya setelah pengesahan KUA-PPAS ini adalah penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2026, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi APBD definitif pada akhir tahun.

Proses ini akan menjadi ujian konsistensi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan komitmen mereka untuk pembangunan yang berpihak pada rakyat.(*)

0 Komentar