JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM-Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Baznas periode 2025-2030.
Jadi, mereka yang memenuhi syarat, bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi agar bisa berkontribusi langsung dalam pengelolaan zakat nasional.
Tentu, tak mudah menjadi anggota Baznas. Harus melalui proses seleksi yang ketat dan objektif.
Baca Juga:Kemenag Tetapkan 69.313 Guru PAI Peserta PPG Daljab, Tunjangannya Meningkat Jadi Rp2 JutaSinergi Bawaslu dengan Kemenag Kota Cirebon Perkuat Pendidikan Demokrasi Pelajar dan Santri
Ya, Kemenag mencari delapan individu terbaik dari unsur masyarakat untuk menjadi bagian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030.
Ini adalah sebuah langkah strategis untuk memastikan lembaga pengelola zakat atau Baznas diisi oleh figur-figur yang berintegritas dan memiliki visi kuat dalam membangun sistem zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Proses seleksi ini, yang dijamin sepenuhnya bebas biaya dan transparan, menjadi momentum penting bagi Kemenag untuk memperkuat Baznas sebagai pilar keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin zakat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap amanah, kepercayaan publik, dan semangat kebangsaan yang sejalan dengan moderasi beragama.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi, sehingga mempermudah calon pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia untuk ikut serta.
Seleksi Calon Anggota Baznas
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 26 Agustus 2025.
Baca Juga:Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Cintai Orang Tuamu, Cium Kaki IbumuRibut-ribut Alokasi Tambahan Kuota Haji 2024, Begini Penjelasan Kemenag
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menekankan bahwa seleksi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Waryono menambahkan bahwa Kemenag berkomitmen untuk menjaga zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, dan pilar pengentasan kemiskinan.
Keterlibatan masyarakat dalam proses ini juga diharapkan dapat memastikan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, tepercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.