CIREBONINSIDER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang baru saja disahkan menjadi pedoman utama untuk arah pembangunan kota selama lima tahun mendatang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Cirebon, Ana Susanti, menegaskan bahwa RPJMD ini telah disusun melalui pembahasan intensif bersama tim asistensi pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan penyusunan RPJMD adalah memastikan setiap program pembangunan selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Kota Cirebon.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon: RPJMD adalah Petunjuk Pembangunan DaerahSampaikan RPJMD 2025-2029, Wali Kota Cirebon Ingin Wujudkan Pembangunan Setara dan Berkelanjutan
”RPJMD ini sangat penting. Dokumen ini memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan strategis kepala daerah,” ujar Ana dalam keterangannya di Cirebon, dilansir dari Antara, Minggu, 24 Agustus 2025.
Lebih lanjut Ana menjelaskan, seluruh laporan pembahasan RPJMD telah diserahkan kepada pimpinan DPRD dan setiap fraksi. Sebelum akhirnya resmi ditetapkan dalam rapat paripurna pada 4 Agustus 2025.
Proses ini diawali dengan penyampaian draf Raperda RPJMD oleh Wali Kota Cirebon pada 14 Juli 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RPJMD ini, tegas Ana, tidak hanya menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah, tetapi juga mengacu pada dokumen pembangunan lain yang lebih besar. Seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Secara spesifik, Sambung dia, RPJMD Kota Cirebon memuat misi-misi strategis. Termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan potensi sosial budaya.DPRD pun berkomitmen akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini.
“Kami memastikan setiap program pembangunan berjalan konsisten sesuai arah kebijakan yang sudah ditetapkan,” tegas Ana.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menuturkan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan partisipasi publik dan review ketat dari Inspektorat daerah.
Baca Juga:Polemik Tarif PBB Kota Cirebon Berakhir Damai, Warga dan Pemkot Sepakat Jalin KolaborasiBahas Tarif PBB Kota Cirebon, Paguyuban Pelangi Audiensi dengan Wali Kota
Menurutnya, pengesahan dokumen ini bukan sekadar akhir dari proses teknokratis. Melainkan awal dari komitmen kolektif antara pihak eksekutif dan legislatif untuk membawa kemajuan bagi Kota Cirebon.