“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tetapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” imbuhnya.
Penempatan PMI ke Jepang, lanjut Karding, harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi. Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal.
”Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang, tetapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat dan memiliki jaminan perlindungan yang jelas,” tutupnya. (*)