Layanan Adminduk Inklusif untuk Disabilitas di Kuningan, Bukti Kehadiran Negara bagi Warga

Wakil Bupati Kuningan
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani. Foto: Pemkab Kuningan.

CIREBONINSIDER.COM- Untuk menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, meluncurkan terobosan baru yakni program Sadulur Disabilitas.

Program Sadulur Disabilitas ini merupakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dirancang khusus untuk memastikan kelompok difabel dapat mengakses dokumen sipil tanpa hambatan dan diskriminasi.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menekankan pentingnya layanan ini sebagai “pintu utama” bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk mengakses beragam fasilitas publik.

Baca Juga:Bupati Kuningan Ingatkan ASN Kerja Terukur dengan Target JelasJob Fair Kuningan 2025 Efektif, 7.847 Tenaga Kerja Langsung Tersalurkan

Mulai dari layanan perbankan, kesehatan, BPJS, asuransi, hingga berbagai program bantuan sosial, semua berawal dari kepemilikan dokumen adminduk yang sah.

“Setiap warga negara, termasuk anak-anak difabel, memiliki hak yang sama terkait administrasi kependudukan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak sipil mereka,” tegas Tuti di Kuningan, dikutp dari Antara, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Menurut Tuti, pemenuhan dokumen kependudukan bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan juga bentuk perlindungan hak dasar warga.

Dengan adanya data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk tidak ragu atau malu dalam mengurus dokumen bagi anak-anak mereka yang alami difabel.

Pelayanan Keliling Sambangi Sekolah Luar Biasa

Dalam merealisasikan program ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar pelayanan keliling ke 15 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di wilayah Kuningan.

“Setiap bulan, tim kami akan mendatangi SLB untuk melayani langsung penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta lahir bagi para siswa penyandang disabilitas,” ungkap Yudi.

Baca Juga:Bantu Petani Percepat Peroleh Pupuk Tepat Waktu, Pemkab Kuningan Gulirkan BangpupukDikukuhkan, Pengurus PSSI Askab Kuningan Siap Bawa Tim BK Porprov Ukir Prestasi

Layanan jemput bola ini diharapkan dapat menghapus hambatan praktis yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas saat mengurus dokumen.

Lebih dari sekadar mempermudah, program ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

Dengan demikian, Yudi berharap seluruh penyandang disabilitas di Kuningan dapat memperoleh hak adminduk secara setara, membuka akses yang lebih luas terhadap layanan dasar dan program-program pemerintah. (*)

0 Komentar