CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyampaikan bahwa volume dalan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan.
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menyebutkan, kenaikan volume dalam perubahan APBD 2025 Kabupaten Indramayu mencapai 4,19 persen dari rencana awal.
Menurut Syaefudin, rumusan kenaikan tersebut telah tercantum dalam Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Baca Juga:Pemkab Indramayu dan BP Taskin Kerja Sama Pengentasan KemiskinanBupati Indramayu Lepasliarkan Predator Alami, Kendalikan Hama yang Kerap Rugikan Petani
“Hal tersebut sudah disampaikan langsung dalam rapat paripurna hari ini di DPRD Kabupaten Indramayu,” katanya, Rabu 20 Agustus 2025 dilansir dari Antara.
Ia menambahkan, perubahan tersebut sudah dijadikan pedoman bagi setiap perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran mereka.
Lebih lanjut, Syaefudin menjelaskan rincian beberapa poin penting dalam perubahan anggaran itu. Disebutkan bahwa pendapatan daaerah yang semula ditetapkan Rp3,68 triliun, kini naik 1,91%, menjadi Rp3,75 triliun.
“Awalnya belanja daerah ditetapkan Rp3,75 triliun, pada perubahan APBD naik menjadi Rp3,91 triliun,” ujarnya.
Untuk pos belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke pemerintah desa, pada perubahan juga mengalami kenaikan dari Rp3,75 triliun menjadi Rp3,91 triliun.
Selain pendapatan dan belanja, sambung Syaefudin, terjadi perubahan pula pada pembiayaan. Di awal, penerimaan pembiayaan dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024.dialokasikan sebesar Rp70 miliar.
Namun setelah audit BPK, ternyata nilai Silpa mencapai Rp156,65 miliar, atau naik Rp86,65 miliar dari proyeksi awal. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap nol rupiah.
Baca Juga:Bupati Lucky Hakim Luncurkan 'Indramayu Belajar' Pendidikan untuk Semua tanpa Batas UsiaProfil Satori, Anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu yang Kini Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK
“Dengan demikian, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan signifikan, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap tidak dialokasikan atau nol rupiah,” tuturnya.
Ia menyampaikan poin-poin penting tersebut kini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025, yang kemudian dibahas dan ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Indramayu.
“Berdasarkan uraian penjelasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat kami sampaikan volumenya mengalami perubahan,” ucap dia.(*)