CIREBONINSIDER.COM- Rencana aksi demo tarif PBB Kota Cirebon pada Kamis, 21 Agustus 2025, batal atau tak jadi dilaksanakan.
Saat bersamaan, Paguyuban Pelangi yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap tarif PBB Kota Cirebon, akhirnya menghadiri undangan audiensi dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat sore, 22 Agustus 2025.
Baca Juga:Demo Tarif PBB Kota Cirebon Batal, Ternyata Ini AlasannyaWali Kota Cirebon Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon PBB, Berlaku sampai Akhir 2025
Selain Wali Kota Cirebon Effendi Edo, audiensi tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda, salah satunya Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.
Audiensi ini sendiri juga menjadi bagian dari upaya kepolisian agar Kota Cirebon tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan juga telah berkunjung ke Kota Cirebon dan bertemu Forkopimda, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua Paguyuban Pelangi Hettta Mahendrati Latumeten mengatakan audiensi tersebut atas undangan khusus Wali Kota Cirebon Effendi Edo serta dibantu Forkopimda yang menginginkan Kota Cirebon tetap aman dan damai.
Salah satu poin dari pertemuan atau audiensi tersebut adalah aturan tarif PBB yang saat ini memberatkan masyarakat akan dikaji ulang.
Poin berikutnya, tarif PBB didiskon 50 persen dan berlaku sampai akhir tahun 2025.
Hetta juga mengatakan rencana aksi demo tarif PBB Kota Cirebon tak jadi dilaksanakan dan pihaknya menempuh jalan audiensi demi menjaga kondusivitas Kota Cirebon.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Kaji Ulang Kenaikan PBB 1000 Persen, KDM Arahkan untuk DibatalkanINILAH Cara Pembayaran PBB dengan Berbagai Aplikasi Online, Lengkap dan Mudah!
Seperti diketahui, batalnya demo tarif PBB Kota Cirebon yang disebut-sebut naik hingga 1000 persen itu diketahui melalui flyer yang beredar luas di sosial media, termasuk WhatsApp.
Pada flyer itu, Persatuan Masyarakat Cirebon menyatakan bahwa Aksi Kepung Balaikota Cirebon 21 Agustus 2025 dibatalkan dan tidak ada aksi.
Aksi demo batal dan diganti dengan audiensi bersama Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan telah terlaksana pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Wali Kota Cirebon Pastikan Kaji Ulang
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dari rilis resmi Pemkot Cirebon disebutkan bahwa langkah ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.