CIREBONINSIDER.COM- Rencana aksi demo ttarif PBB Kota Cirebon pada Kamis, 21 Agustus 2025, batal atau tak jadi dilaksanakan.
Batalnya demo tarif PBB Kota Cirebon yang disebut-sebut naik hingga 1000 persen itu diketahui melalui flyer yang beredar luas di sosial media, termasuk WhatsApp.
Pada flyer itu, Persatuan Masyarakat Cirebon menyatakan bahwa Aksi Kepung Balaikota Cirebon 21 Agustus 2025 dibatalkan dan tidak ada aksi.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon PBB, Berlaku sampai Akhir 2025Pemkot Cirebon Kaji Ulang Kenaikan PBB 1000 Persen, KDM Arahkan untuk Dibatalkan
Lalu apa alasannya? Berbagai informasi yang dihimpun cireboninsider.com menyebutkan bahwa aksi demo batal dan akan diganti dengan audiensi bersama Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Namun demikian, sejauh ini belum ada kepastian waktu kapan ada audiensi antara Wali Kota Cirebon Effendi Edo dengan masyarakat yang menolak tarif PBB.
Seperti diketahui, setelah demo menolak kenaikan tarif PBB di Pati, Jawa Tengah, kemudian muncul rencana aksi-aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di Kota Cirebon.
Pemkot Cirebon Pastikan Kaji Ulang
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dari rilis resmi Pemkot Cirebon disebutkan bahwa langkah ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjelaskan bahwa saat ini tarif PBB di Kota Cirebon masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Namun, pihaknya menyadari adanya keberatan dari sebagian masyarakat. Untuk meringankan beban warga, Pemkot telah menerapkan program diskon PBB, salah satunya dalam rangka Hari Jadi Cirebon dan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Baca Juga:Bicara soal Pajak, Farida: Bukan Tentang Angka, tapi Kontribusi Nyata untuk Kota CirebonPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya
“Pemerintahan kami, saya bersama Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, berusaha untuk selalu pro rakyat,” tegas Edo.
“Diskon PBB ini berlaku sampai akhir tahun (akhir 2025). Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” sambung Edo.
Terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat, pihaknya mengimbau untuk tidak dilakukan, karena saat ini Pemkot Cirebon sedang mengkaji dan merumuskan kebijakan yang akan diterapkan pada 2026 bersama DPRD.