Video Pernyataan Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara adalah Hoaks, Begini Penjelasannya

Sri-Mulyani-Sebut-Guru-beban-Negara-Hoax
Video pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyatakan bahwa guru adalah beban negara merupakan kabar hoax. Video tersebut merupakan hasil deepfake. Foto: screenshot IG @smindrawati

CIREBONINSIDER.COM – Potongan video pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan bahwa guru adalah beban negara merupakan kabar hoax. Hal itu ditegaskan Kementerian Keuangan pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, mejelaskan bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak pernah menyatakan hal itu.

“Video mengenai guru itu beban negara, itu hoaks. Ibu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” tegas Deni Surjantoro kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga:Indonesia Terdampak Ancaman Tarif 10 Persen Trump untuk  BRICS, Sri Mulyani Tanggapi BeginiWamendes PDT Dorong Perguruan Tinggi di Cirebon Turut Berperan Aktif Bangun Kemajuan Desa

Video yang beredar tersebut, menurut Deni, merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025 lalu.

Terkait video hasil deepfake ini, Deni meminta masyarakat agar dapat menyikapinya dengan lebih bijak. Tidak menelan mentah-mentah informasi dari media sosial tersebut.

“Marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” ujar Deni.

Adapun informasi lengkap dari pernyataan Sri Mulyani di tengah forum itu yang membahas pos belanja untuk guru dan dosen, adalah sebagai berikut.

“Klaster kedua adalah untuk guru dan dosen. Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.’ Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?”

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan, Jumat 15 Agustus 2025, menjelaskan, anggaran untuk sektor pendidikan sendiri akan digunakan untuk meningkatkan kualitas guru, memperkuat pendidikan vokasi, serta menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru dan dosen akan dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun.

0 Komentar